- Menyatakan Terdakwa Tendi Albert Bin Baharudinterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menguasai Dan Menyimpan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (Enam) Tahun dan6 (Enam) Bulan denda sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah Rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama3 (Tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 102 (seratus dua) butir narkotika jenis pil ekstasi warna merah muda tanpa logo yang dibungkus kotak rokok Sampoerna dengan berat netto keseluruhan 34,166 (tiga puluh empat koma seratus enam puluh enam satu) gram (sisa hasil laboratoris kriminalistik 97 (sembilan puluh tujuh) butir dengan berat netto keseluruhan 32,495 (tiga puluh dua koma empat ratus sembilan puluh lima) gram);
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru pelangi;
- 1 (satu) helai jaket parasut warna biru dongker merk casual;
- 1 (satu) helai celana panjang levis warna biru;
- 1 (satu) unit kendaraan R4 merk Nissan X-Trail warna hitam Nomor Polisi BG 1917 GM dengan Nomor Rangka MHBF2C1-1A8J000175, Nomor Mesin QR25630088A STNK an. ASMERI;
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 652/Pid.Sus/2021/PN Mre |
|
Nomor | 652/Pid.Sus/2021/PN Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elvin Adrian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arpisol, Br Hakim Anggota Elly Noveriyati S. |
Panitera | Panitera Pengganti Idham Pratama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui Terdakwa; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 652/Pid.Sus/2021/PN_Mre.zip
- Download PDF
- 652/Pid.Sus/2021/PN_Mre.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 652/Pid.Sus/2021/PN Mre
Statistik7915