Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 145-K/PM.III-12/AD/VIII/2021 |
|
Nomor | 145-K/PM.III-12/AD/VIII/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk I Gede Made Suryawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Chk Dedy Darmawan, M.hbr Hakim Anggota Letkol Chk Ahmad Efendi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dwi Partono, Sertu NRP 3910661230872; terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan alternatif kedua : ?Membantu melakukan penggelapan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 6 ( enam ) bulan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. Barang : 1) 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Suzuki Spin Nopol L 2491 GL dengan nomor rangka MH8CF48CA9J384918 dan nomor mesin F4841D384668 atas nama Simon Katu?uk alamat Dk. Karangan 41- Surabaya; 2) 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Spin Nopol L 2491 nomor rangka MH8CF48CA9J384918 warna hitam dengan nomor mesin F4841D384668 beserta kunci kontak atas nama Simon Katu?uk alamat Dk. Karangan 4/ Surabaya. Dikembalikan kepada yang berhak. b Surat-surat: 1) 2 (dua) lembar foto sepeda motor Suzuki Spin Nopol L 2491 GL yang tampak dari depan, belakang, samping kiri dan samping kanan; 2) 3 (tiga) lembar foto copy BPKB sepeda motor Suzuki Spin Nopol L 2491 GL dengan nomor rangka MH8CF48CA9J384918 dan nomor mesin F4841D384668 atas nama Simon Katu?uk alamat Dk. Karangan 4/- Surabaya; 3) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Keluarga Nomor 3578153008130007 atas nama Kepala Keluarga Dwi Partono alamat Jl. Krembangan Besar No.22A RT.003 RW.011 Desa Krembangan Selatan Kota Surabaya; 4) 1 (satu) lembar foto copy Form Order sewa mobil Avansa Velos Nopol L 1893 ZZ atas nama Dwi Partono pada tanggal 10 sampai dengan 13 Agustus 2020; 5) 1 (satu) lembar foto copy masing-masing KTP atas nama Sdri. Evi Wijayanti dan KTP atas nama Sdr. Dwi Partono; 6) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Pencabutan yang dibuat oleh Sdri. Cristina Caroina Katu?uk pada tanggal 15 Maret 2021; dan 7) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Damai yang dibuat oleh Sdr. Nurhidayat pada tanggal 02 Maret 2021. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 145-K/PM.III-12/AD/VIII/2021.zip
- Download PDF
- 145-K/PM.III-12/AD/VIII/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 145-K/PM.III-12/AD/VIII/2021
Statistik14552