- MenyatakanTerdakwaI Gusti Made Sulastri, S.Agtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama9 (sembilan) bulan dan denda sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurunganselama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 10 (sepuluh) botol minyak Achilles Mahasidhi ukuran 60 ml;
- 1 (Satu) maf warna biru yang didalamnya berisikan tentang brosur program dari PT IDAPRAPTY LESTARI PHUSAKA yaitu ProgramAFILIASI dan program 2matrix7;
- 1 (Satu) bendel nota kecil penjualan minyak Achilles Mahasidhi warna coklat;
- 205 ( dua ratus lima) botol minyak Achilles Mahasidhi ukuran 60 ml;
- 7 (tujuh) buah buku marketing penjualan warna merah;
- 1 (satu) buah buku kas program matrik 7 minyak Achilles Mahasidhi;
- 1 (satu) buah buku panjang catatan penjualan minyak Achilles Mahasidhi;
- 1 ( satu) buah buku kas khusus order minyak Achilles Mahasidhi;
- 1 (satu) buah map warna merah yang berisikan rekapan bonus;
- 633 (enam ratus tiga puluh tiga) botol minyak Achilles Mahasidhi ukuran10 ml;
- 4 (empat) bendel pendaftaran member Achilles;
- 8 (delapan) kresek + 1 (satu) dus besar + 3 (tiga) dus kecil bungkusan minyak Achilles Mahasidhi yang kosong;
- 71 (tujuh puluh satu) botol minyak Achilles Mahasidhi kemasan roll on;
Putusan PN AMLAPURA Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Amp |
|
Nomor | 74/Pid.Sus/2021/PN Amp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN AMLAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Veni Mustika E.t.o |
Hakim Anggota | Shbr Hakim Anggota R Aditayoga Nugraha Bimasakti, Hakim Anggota Ni Komang Wijiatmawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Putu Gede Yamuna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -1 (satu) buah Hand Phone Merk Oppo tipe A3S warna merah dengan IMEI 1 863628040769972dan IMEI 2 863628040769964; -1 (satu) buah Hand Phone MerkOppotipe Reno2 F warna putih dengan IMEI1 863851044724773dan IMEI 2 863851044724765; -1 (satu) buah Hand Phone Merk Oppo tipe CHP1911, warna Hitam dengan IMEI1 869874042138113 dan IMEI 2 86987404138105; -1 (satu) buah alat transaksi giro yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri warna biru dengan nomor : 48-12731022; -Satu lembar nota kecil pembelian Minyak Achilles Mahasidhi tanggal 7 Januari 2021; -Satu botol Minyak Achilles Mahasidhi ukuran 60ml; Dirampas untuk dimusnahkan; -Satu buah buku Akta Pendirian Perseroan Terbatas?PT. IDAPRATY LESTARI PHUSAKA?; -Satu buah buku Pernyataan Keputusan Rapat?PT. IDAPRATY LESTARI PHUSAKA?; -Satu bendel Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas ?PT IDAPRATY LESTARI PHUSAKA?; -Satu lembar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0024269.AH.01.01. Tahun 2020 tantang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan TerbatasPT IDAPRATY LESTARY PHUSAKA berikut lampirannya; -Satu lembar Izin Usaha (Izin Usaha Industri)PT. IDAPRATY LESTARI PHUSAKA; -Satu lembar Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)PT. IDAPRATY LESTARI PHUSAKA; -Satu lembar Nomor Induk Berusaha (NIB): 0220002623506 PT. IDAPRATY LESTARI PHUSAKA berikut lampirannya; -Satu lembar Izin Lokasi PT. IDAPRATY LESTARI PHUSAKA berikut lampirannya; Dikembalikan kepada PT. Idapraty Lestari Phusaka; 6. Membebankankepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.Sus/2021/PN_Amp.zip
- Download PDF
- 74/Pid.Sus/2021/PN_Amp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.Sus/2021/PN Amp
Statistik11553