- Menyatakan Terdakwa ABDUL KOWI BIN SLEMAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 bendel BPKB sepeda motor Honda Vario type K1H02N14LoA/T warna hitam nopol M-6244-GA Noka MH1KF119HK968564 Nosin KF11E1965111 Atas nama Wiradi SE Dsn Klambangan Dsa. Blega kec. Blega Kab. Bangkalan
- Selembat STNK sepeda motor Honda Vario type K1H02N14LoA/T warna hitam nopol M-6244-GA Noka MH1KF119HK968564 Nosin KF11E1965111 Atas nama Wiradi SE Dsn Klambangan Dsa. Blega kec. Blega Kab. Bangkalan
- Bendel BPKB sepeda motor Suzuki satria FU 150 warna hitam tahun 2018 Nopol M-4844_GI Noka MH8DL11AZJJ156381 Nosin CGA11D156451 Atas nama Wiradi SE Ds. Poter Kec. Tanah merah Kab. Bangkalan
- Selembar STNK sepeda motor Suzuki satria FU 150 warna hitam tahun 2018 Nopol M-4844_GI Noka MH8DL11AZJJ156381 Nosin CGA11D156451 Atas nama Wiradi SE Ds. Poter Kec. Tanah merah Kab. Bangkalan
- 1 potong kaos lengan pendek warna kuning ada tulisan Wrangler
- 1 potong kemeja lengan pendek motif jeans warma biru
- 1 potong celana panjang jeans warna biru
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BANGKALAN Nomor 276/Pid.B/2021/PN Bkl |
|
Nomor | 276/Pid.B/2021/PN Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernila Widikartikawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Wahyudi, Br Hakim Anggota Satrio Budiono |
Panitera | Panitera Pengganti: Hairus Salam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 2 buah kunci DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI WIRADI, SE DIRAMP AS UNTUK DIMUSNAHKAN |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 276/Pid.B/2021/PN Bkl
Statistik762