Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1255/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 1255/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL |
Para Pihak | 1.RIFQI ARDIYANTO BIN KUSYADI WURYANTO2.DIAS PRAMANA RAMADHAN BIN KUSYADI WURYANTO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haruno Patriadi |
Hakim Anggota | Fauziah Hanum Harahap, Dedy Hermawan |
Panitera | Siti Rohani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Rifqi Ardiyanto Bin Kusyadi Wuryanto dan Terdakwa II Dias Pramana Ramadhan Bin Kusyadi Wuryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 6 (enam) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Para Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus plastic klip transparan berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto keseluruhan 6,45 gram (netto 5,6485 gram) yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Dunhill dan 3 (tiga) bungkus plastic klip transparan berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat brutto keseluruhan 6,47 gram (netto 5,5501 gram) (berat netto total keseluruhan = 11,1986 gram)Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1255/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 1255/Pid.Sus/2020/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1255/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL
Statistik8434