Putusan PN PALEMBANG Nomor 357/Pdt.P/2021/PN Plg |
|
Nomor | 357/Pdt.P/2021/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Yohannes Panji Prawoto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Yohannes Panji Prawoto |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Jeiny Syahputri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon. 2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali untuk mewakili anak Pemohon Jo Abner Shalom Jo Abner Shalom yang lahir pada tanggal 15 September 2012, Olivia Nissi yang lahir pada tanggal 26 Desember 2014 , Jason Elyon yang lahir pada tanggal 29 Mei 2017, yang masih dibawah umur; 3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah sesuai dengan Sertifikat No.1557 yang terletak di Kelurahan Sako Baru (dh.Sako) Kecamatan Sako Palembang atas nama Hendra, Sertifikat No.6557 yang terletak di Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang atas nama Hendra, Sertifikat No.6556 yang terletak di Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang atas nama Hendra, Sertifikat No.04544 yang terletak di Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin atas nama Hendra, Sertifikat No.407 yang terletak di Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II Palembang atas nama Hendra, Sertifikat No.6555 yang terletak di Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang atas nama Hendra, Sertifikat No.36 yang terletak di Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Seberang Ulu I Palembang atas nama Hendra, Sertifikat No.1426 yang terletak di Kelurahan Duku (dh. 8 Ilir) Kecamatan Ilir Timur II Palembang atas nama Hendra, Sertifikat No.00811 yang terletak di Kelurahan Kadang Kecamatan Selebar Kotamadya Bengkulu atas nama Hendra, Charlie Chandra Tony Amin, Sertifikat No.00812 yang terletak di Kelurahan Kadang Kecamatan Selebar Kotamadya Bengkulu atas nama Hendra, Charlie Chandra Tony Amin, Sertifikat No.00813 yang terletak di Kelurahan Kadang Kecamatan Selebar Kotamadya Bengkulu atas nama Hendra, Charlie Chandra Tony Amin, Sertifikat No.00814 yang terletak di Kelurahan Kadang Kecamatan Selebar Kotamadya Bengkulu atas nama Hendra, Charlie Chandra Tony Amin, 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 135.000,- (seratus tigapuluh lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 357/Pdt.P/2021/PN Plg
Statistik3914