- Menyatakan Terdakwa Mahmudin Bin Zamzami sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjual dan menjadi perantara dalam jual - beli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahmudin Bin Zamzami tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kaca Pyrex berisikan sisa narkotika jenis sabu, seberat 1,38 (satu koma tiga delapan) gram;
- 1 (satu) buah kertas timah terbalut plastik/fiber;
- 1 (satu) buah wadah plastik terbalut lakban hitam;
- 2 (dua) plastik bening kosong berukuran kecil;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia dengan Emei : 357684103525432;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung A7 Emei: 3593021082619998/01;
Putusan PN CALANG Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Cag |
|
Nomor | 50/Pid.Sus/2021/PN Cag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Andrian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nadia Yurisa Adila M.hbr Hakim Anggota Patrio Cipta Harvi |
Panitera | Panitera Pengganti: T.hendra Syahputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.Sus/2021/PN Cag
Statistik1215