- Menyatakan Terdakwa RUSI FEBRIANI panggilan RUSI tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Kwintansi dengan KOP PT. Rical Bersaudara nomor: KW00861 untuk tanda terima uang dari Lidya Fitri sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk DP awal aldi residence 5 blok A/12 tanggal 5 September 2018 dengan stempel ?RB? dan ditandatangani oleh Sioveni Zahara;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Lidya Fitri sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembayaran penambahan DP perumahan aldi residence 5 blok A/12 pada tanggal 20 Oktober 2019 dengan stempel ?developer? dan ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Lidya Fitri sejumlah Rp10.750.000,00 (sepuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembayaran biaya akad pada tanggal 20 Oktober 2019 dengan stempel ?developer? dan ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Andi Arsitas sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk pembayaran DP Awal perumahan aldi residence 2 blok A/23 pada tanggal 31 Juli 2018 yang ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Andi Arsitas sejumlah Rp15.530.000,00 (lima belas juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pembelian perumahan aldi residence 5 blok A/23 pada tanggal 10 September 2018 dan ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) buah kaset yang berisi 4 (empat) buah foto proses pembangunan rumah yang bertempat di perumahan Aldi Residence 2 Blok F/5 dan 1 (satu) buah video proses pembangunan rumah yang bertempat di perumahan Aldi Residence 2 Blok F/5 berdurasi 44 detik;
- 1 (satu) Lembar Kwintansi dengan KOP PT. Rical Bersaudara nomor: KW01057 untuk tanda terima uang dari Meri Dewi Putri sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) untuk DP awal aldi residence 5 blok C/3 tanggal 2 Oktober 2020 dengan stempel ?RB? dan ditandatangani oleh Sioveni Zahara;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Meri Dewi Putri sejumlah Rp11.250.000,00 (sebelas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya akad pada tanggal 2 Oktober 2020 dengan cap stempel ?Developer? dan ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Ainarti sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk pembayaran biaya adm Bank pada tanggal 20 Juli 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwintansi dengan KOP PT. Rical Bersaudara nomor: KW00838 untuk tanda terima uang dari Ainarti sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk DP awal aldi residence 5 blok I/2 tanggal 28 Juli 2018 dengan stempel ?RB? dan ditandatangani oleh Hirjardi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Ainarti sejumlah Rp7.250.000,00 (tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya balik nama, bphtb. Biaya Notaris pada tanggal 28 Oktober 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Ainarti sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk penambahan adm bank pada tanggal 28 Oktober 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Ainarti sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk penambahan DP aldi residence 5 Blok A/17 pada tanggal 28 Oktober 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Misdar Fitri Yeni sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk pembayaran DP awal Aldi residence 5 blok I/9 pada tanggal 18 Juli 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Misdar Fitri Yeni sejumlah Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran biaya akad kredit pada tanggal 31 Agustus 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Misdar Fitri Yeni sejumlah Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran biaya akad kredit pada tanggal 29 Agustus 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Misdar Fitri Yeni sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk biaya penambahan DP perumahan aldi residence 5 blok A/14 pada tanggal 31 Agustus 2020 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Defi Licandra sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk biaya penambahan DP perumahan aldi residence 5 blok B/1 pada tanggal 15 Juli 2019 ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwintansi dengan KOP PT. Rical Bersaudara nomor: KW01007 untuk tanda terima uang dari Ervina sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk DP awal aldi pagaruyung 2 blok B/13 tanggal 16 April 2019 dengan stempel ?RB? dan ditandatangani oleh Sioveni Zahara;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Ervina sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) untuk biaya ADM Bank pada tanggal 14 Mei 2019 dengan cap stempel ?Developer? ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwintansi dengan KOP PT. Rical Bersaudara nomor: KW01056 untuk tanda terima uang dari Martalisa Rezki sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) untuk DP awal aldi residence 5 blok E/4 tanggal 25 September 2020 dengan stempel ?RB? dan ditandatangani oleh Sioveni Zahara;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Martaliza Rezki sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) untuk biaya ADM Bank (biaya Akad Kredit) pada tanggal 25 September 2020 dengan cap stempel ?Developer? ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Novi Yurianingsih sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk DP awal perumahan aldi residence 5 blok A/21 pada tanggal 2 Agustus 2020 dengan cap stempel ?Developer? ditandatangani oleh Rusi;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Tanpa KOP untuk tanda terima uang dari Novi Yurianingsih sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) untuk biaya ADM Bank termasuk angsuran 1 dan 2 pada tanggal 1 September 2020 dengan cap stempel ?Developer? ditandatangani oleh Rusi;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 82/Pid.B/2021/PN Bsk |
|
Nomor | 82/Pid.B/2021/PN Bsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATUSANGKAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dandi Septian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuni Putri Prawini, Br Hakim Anggota Apri Yeni Asni Bawamenewi |
Panitera | Panitera Pengganti: Khairani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada LIDYA FITRI; Dikembalikan kepada ANDI ARSITAS; Dikembalikan kepada DEWI MERI PUTRI; Dikembalikan kepada AINARTI; Dikembalikan kepada MISDAR FITRI YENI; Dikembalikan kepada DEFI LICANDRA; Dikembalikan kepada ERVINA; Dikembalikan kepada KHAIRUL FANNI; Dikembalikan kepada NOVI YURIANINGSIH; |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 311 K/Pid/2022
Pertama : 82/Pid.B/2021/PN Bsk
Statistik14035