- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARIPEMBANDING I DAHULU PENGGUGAT I,PEMBANDING II DAHULU PENGGUGAT II, PEMBANDING III DAHULU PENGGUGAT III, PEMBANDING IV DAHULU PENGGUGAT IV, PEMBANDING V DAHULU PENGGUGAT V, PEMBANDING VI DAHULU PENGGUGAT VI, PEMBANDING VII DAHULU PENGGUGAT VII;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KALIANDA NOMOR: 17/PDT.G/2021/PN KLAPADA HARI RABU TANGGAL 27 OKTOBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGHUKUM PEMBANDING I DAHULU PENGGUGAT I,PEMBANDING II DAHULU PENGGUGAT II, PEMBANDING III DAHULU PENGGUGAT III, PEMBANDING IV DAHULU PENGGUGAT IV, PEMBANDING V DAHULU PENGGUGAT V, PEMBANDING VI DAHULU PENGGUGAT VI, PEMBANDING VII DAHULU PENGGUGAT VII UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILANSECARA TANGGUNG RENTENG, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan Banding dariPEMBANDING I dahulu PENGGUGAT I,PEMBANDING II dahulu PENGGUGAT II, PEMBANDING III dahulu PENGGUGAT III, PEMBANDING IV dahulu PENGGUGAT IV, PEMBANDING V dahulu PENGGUGAT V, PEMBANDING VI dahulu PENGGUGAT VI, PEMBANDING VII dahulu PENGGUGAT VII;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor: 17/Pdt.G/2021/PN Klapada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 yang dimohonkan Banding tersebut ;
- Menghukum PEMBANDING I dahulu PENGGUGAT I,PEMBANDING II dahulu PENGGUGAT II, PEMBANDING III dahulu PENGGUGAT III, PEMBANDING IV dahulu PENGGUGAT IV, PEMBANDING V dahulu PENGGUGAT V, PEMBANDING VI dahulu PENGGUGAT VI, PEMBANDING VII dahulu PENGGUGAT VII untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilansecara tanggung renteng, yang ditingkat Banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 99/PDT/2021/PT TJK |
|
Nomor | 99/PDT/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nur Aslam Bustaman |
Hakim Anggota | Abdul Siboro, M.hbrratna Mintarsih |
Panitera | Rahel Yosvelita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/PDT/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 99/PDT/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 99/PDT/2021/PT TJK
Statistik11964