Putusan PT PALU Nomor 7/PID.SUS-Anak/2021/PT PAL |
|
Nomor | 7/PID.SUS-Anak/2021/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sigit Sutriono |
Hakim Anggota | Sigit Sutriono |
Panitera | - Nanang Surtiahadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENERIMA PERMINTAAN BANDING JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BUOL NOMOR 6/PID.SUSANAK/2021/PN.BUL TANGGAL 1 DESEMBER YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA ANAK RINTO R. NUPURA ALIAS RINTO , SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN ANAK RINTO R. NUPURA ALIAS RINTO TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENGAKIBATKAN LUKA-LUKA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA PENUNTUT UMUM; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA ANAK RINTO R. NUPURA ALIAS RINTO OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 3. MENETAPKAN LAMANYA ANAK RINTO R. NUPURA ALIAS RINTO BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. BARANG BUKTI BERUPA : - 1 (SATU) BUAH BAJU KAOS OBLONG, MEREK THREH PRCNT, WARNA PUTIH KOMBINASI ABU TUA ; DIKEMBALIKAN KEPADA PENYIDIK UNTUK DIGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TERSANGKA I ASBAR SALEH ALIAS ASBAR ALIAS ABAL, TERSANGKA II DANDI BACULU ALIAS DANDI, DAN TERSANGKA III REZA ARISANDI RUSTAM ALIAS REZA 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA ANAK, RINTO R. NUPURA ALIAS RINTO YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Buol Nomor 6/Pid.Sus?Anak/2021/PN.Bul tanggal 1 Desember yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Anak Rinto R. Nupura Alias Rinto , sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Anak Rinto R. Nupura Alias Rinto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka? ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Rinto R. Nupura Alias Rinto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan lamanya Anak Rinto R. Nupura Alias Rinto berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Barang bukti berupa : - 1 (Satu) Buah Baju Kaos Oblong, Merek Threh Prcnt, Warna Putih Kombinasi Abu Tua ; Dikembalikan kepada Penyidik Untuk Digunakan Dalam Perkara Lain Atas Nama Tersangka I ASBAR SALEH Alias ASBAR Alias ABAL, Tersangka II Dandi Baculu alias Dandi, dan Tersangka III REZA ARISANDI RUSTAM Alias REZA 5. Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Anak, Rinto R. Nupura Alias Rinto yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS-Anak/2021/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS-Anak/2021/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 7/PID.SUS-Anak/2021/PT PAL
Statistik13051