- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menyatakan Nurmala Binti Munir (Pewaris I) telah meninggal dunia pada tanggal 4 Juni 2018 di Gampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Nurmala Binti Munir (Pewaris I) adalah:
- Firdaus Bin Dahlan ST Makmur sebagai suami;
- Murniati binti Munir sebagai saudara kandung;
- Suhatril bin Munir sebagai saudara kandung;
- Rosmawati binti Munir sebagai saudara kandung;
- Rahmaniati binti Munir sebagai saudara kandung;
- Zulkarnen bin Munir sebagai saudara kandung;
- Nurhayati binti Munir sebagai saudara kandung;
- Edy Erwanto bin Munir sebagai saudara kandung;
- Tuti Suriani binti Munir sebagai saudara kandung;
- Mukhrizal bin Munir sebagai saudara kandung;
- Menyatakan Firdaus bin Dahlan ST Makmur (Pewaris II) telah meninggal dunia pada tanggal 18 februari 2020 di Banda Aceh karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Firdaus bin Dahlan ST Makmur (Pewaris II) adalah:
- Musliani binti Munir sebagai Isteri;
- Melina Emely binti Dahlan ST Makmur sebagai saudara kandung;
- Nur?aini Dahlan binti Dahlan ST Makmur sebagai saudara kandung;
- Lazuardi bin Dahlan ST Makmur sebagai saudara kandung;
- Menetapkan penetapan ahli waris ini untuk keperluan penjualan harta bersama dan harta warisan antara Nurmala Binti Munir (Pewaris I) dan Firdaus bin Dahlan ST Makmur (Pewaris II) sertifikat Nomor 249 berupa tanah dan bangunan;
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biayaRp. 2.310.000,- (Dua Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
Putusan MS SABANG Nomor 40/Pdt.P/2021/MS.Sab |
|
Nomor | 40/Pdt.P/2021/MS.Sab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | MS SABANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Syaifudin Amin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tubagus Sukron Tamimi, S.sybr Hakim Anggota Nurul Husna |
Panitera | S.ag, Panitera Pengganti Nurul Hikmah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pdt.P/2021/MS.Sab.zip
- Download PDF
- 40/Pdt.P/2021/MS.Sab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pdt.P/2021/MS.Sab
Statistik9014