- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa Ali Bin Husein telah meninggal dunia karena sakit pada tahun 1974;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Ali Bin Husein (Pewaris I) adalah:
- Hasnah Binti Muhammad (janda)
- Ibrahim Bin Ali (anak laki-laki)
- Faizah Binti Ali (anak perempuan)
- Thoriq Ali Abdat Bin Ali (anak laki-laki)
- Hisyam Bin Ali (anak laki-laki)
- Ayu Rochimah Binti Ali (anak perempuan)
- Menetapkan bahwa Hasnah Binti Muhammad telah meninggal dunia karena sakit pada tahun 1995;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah Hasnah Binti Muhammad (Pewaris II) adalah:
- Ibrahim Bin Ali (anak laki-laki)
- Faizah Binti Ali (anak perempuan)
- Thoriq Ali Abdat Bin Ali (anak laki-laki)
- Hisyam Bin Ali (anak laki-laki)
- Ayu Rochimah Binti Ali (anak perempuan)
- Menetapkan bahwa Ibrahim Bin Ali telah meninggal dunia karena sakit pada tahun 1996;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Ibrahim Bin Ali (Pewaris III) adalah:
- Masdah Binti Ambari (janda);
- Nur Laila Binti Ibrahim (anak perempuan);
- Zakiyah Binti Ibrahim (anak perempuan);
- Aminah Binti Ibrahim (anak perempuan);
- Sakinah Binti Ibrahim (anak perempuan);
- Khilmiati Binti Ibrahim (anak perempuan);
- Faizah Binti Ali (saudara perempuan);
- Thoriq Ali Abdat Bin Ali (saudara laki-laki);
- Hisyam Bin Ali (saudara laki-laki);
- Ayu Rochimah Binti Ali (saudara perempuan);
- Menetapkan bahwa Hisyam Bin Ali telah meninggal dunia karena sakit pada tahun 2018;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Hisyam Bin Ali (Pewaris IV) adalah:
- Faizah Binti Ali (saudara perempuan)
- Thoriq Ali Abdat Bin Ali (saudara laki-laki)
- Ayu Rochimah Binti Ali (saudara perempuan)
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 103/Pdt.P/2021/PA.Pkl |
|
Nomor | 103/Pdt.P/2021/PA.Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Makhrus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Choirul Anwar, Br Hakim Anggota Hj. Nurjanah |
Panitera | Panitera Pengganti: Faesol Ghozi, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 103/Pdt.P/2021/PA.Pkl
Statistik11014