Putusan PN BOYOLALI Nomor 166/Pid.Sus/2021/PN Byl |
|
Nomor | 166/Pid.Sus/2021/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 166/2021 |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nurhadi |
Hakim Anggota | Sri Hananta, Tony Yoga Saksana |
Panitera | Erni Widyastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa NOFIANTO Alias ULO Bin SURATMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5. Menetapkan barang bukti berupa :? 1 (satu) paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu di dalam plastik klip bening dilakban hitam dimasukkan ke dalam potongan sedotan warna hijau kemudian dimasukkan ke dalam potongan plastik warna ungu bertuliskan HIT kemudian dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok gudang garam surya 16 warna coklat;? 1 (satu) buah HP merk Samsung type Galaxy Star Plus Duos warna hitam beserta sim cardnyaDimusnahkan.? 1 (satu) unit SPM merk Yamaha type Mio J warna hitam Nopol AD-3765-LO beserta STNK dan anak kuncinya;Dirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166/Pid.Sus/2021/PN_Byl.zip
- Download PDF
- 166/Pid.Sus/2021/PN_Byl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3450 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 166/Pid.Sus/2021/PN Byl
Statistik16631