Putusan PTA SURABAYA Nomor 455/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
|
Nomor | 455/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Sugito Musman |
Hakim Anggota | H. Idham Khalid, H.m. Syafiie Thoyyib |
Panitera | Muhammad Sunan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 763/Pdt.G/2021/ PA.Sby tanggal 30 September 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Shafar 1443 Hijriah,Dan Mengadili Sendiri:Dalam Provisi- Menolak gugatan provisi PenggugatDalam KonvensiDalam Eksepsi- Menolak eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; 2. Menetapkan harta berupa:2.1. Sebidang Tanah Kavling terletak di Desa Medokan Ayu, Kacamatan Rungkut, Kota Surabaya, dengan ukuran panjang 15 M., lebar 6 M., luas 90 M2, kavling No. 9 Blok C, sebagian dari Petok D III Kohir, Persil 92 dari 1400 Ha. Dengan batas-batas: Sebelah Utara : Milik Puri Dayu Sebelah Timur : Milik H. Ischak Sebelah Selatan : Sungai Sebelah Barat : Milik Lestari Jaya;2.2. Sebidang Tanah Kavling terletak di Desa Medokan Ayu, Kacamatan Rungkut, Kota Surabaya, dengan ukuran panjang 15 M, lebar 6 M, luas 90 M2, kavling No.5 blok D, sebagian dari Petok D III Kohir, Persil 92 dari 1400 Ha. dengan batas-batas:Sebelah Utara : milik Puri Dayu;Sebelah Timur : milik H. Ischak;Sebelah Selatan : Sungai;Sebelah Barat : Lestari Jaya;2.3. Sebuah Mobil Honda Brio tahun 2014 Nomor Polisi L 1174 OX Warna Putih atas nama Mahfud Rianto; 2.4. Sebuah Sepeda Motor Suzuki Axelo tahun 2011 Nomor Polisi L 5407 OB atas nama Mahfud Rinto;2.5. Sebuah Sepeda Motor Yamaha Aerox tahun 2017 Nomor Polisi L 2464 DO atas nama Mahfud Rianto;2.6. 3 (tiga) unit Handphone Samsung J7 Prime, Samsung J2 Prime dan Evercoos S45; Adalah Harta Bersama Penggugat dan Tergugat; 3. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat tentang harta bersama, berupa sebidang Tanah dan bangunan yang beralamat di Perumahan Griya 99 di Perumahan Medokan Tambak Kavling 21 B Surabaya, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, seluas 101 M2, atau dikenal dengan alamat di Jalan Tambak Medokan Ayu IX No. 8 Surabaya, dengan batas-batas tanah:Sebelah Utara : milik Bp. Anton Purboyo;Sebelah Timur : milik PT. Barokah Putra;Sebelah Selatan : milik Bp. Eric;Sebelah barat : Jalan Tambak Medokan Ayu IX;4. Menetapkan bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat atas harta bersama pada diktum angka 2 di atas, untuk Penggugat dan Tergugat atas harta bersama pada diktum angka 2 di atas, untuk Penggugat 1/2 (seperdua) bagian, dan Tergugat (seperdua) bagian;5. Menghukum Tergugat untuk membagi dan menyerahkan diktum angka 2 di atas, (seperdua) bagian Penggugat dan (seperdua) bagian untuk Tergugat, dan apabila tidak dibagi secara natura, maka pembagian dilakukan dengan cara dijual lelang oleh Pengadilan Agama Surabaya melalui Kantor Lelang Negara, kemudian hasilnya diserahkan (seperdua) kepada Penggugat dan (seperdua) lainnya kepada Tergugat;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 2.515.000,00 (dua juta lima ratus lima belas ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu ripiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 455/Pdt.G/2021/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 455/Pdt.G/2021/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 455/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Statistik10645