- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING, DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA NOMOR 312/PDTG/2021/PA.JU, TANGGAL 13 APRIL 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 1 RAMADAN 1442 HIJRIAH DENGAN MENGADILI SENDIRI:
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT SELURUHNYA;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP749.000.00 (TUJUH RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding, dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Utara Nomor 312/PdtG/2021/PA.JU, tanggal 13 April 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah dengan mengadili sendiri:
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp749.000.00 (tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
Putusan PTA JAKARTA Nomor 224/Pdt.G/2021/PTA.JK |
|
Nomor | 224/Pdt.G/2021/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Dra. N. Munawaroh |
Hakim Anggota | H. U.syihabuddin, Brh. U. Wanuddin |
Panitera | Hj. Halwan Nazah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA III.MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000.00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara III.Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 224/Pdt.G/2021/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 224/Pdt.G/2021/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 224/Pdt.G/2021/PTA.JK
Statistik14588