- Menyatakan TerdakwaI BAHTIAL SAKARIYA alias BAYU alias ONDO dan Terdakwa II ABD. WAHID alias WAHID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Pencurian Dalam Keadaan Pemberatan "; sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti beriupa:
- 3 (tiga) batang Tembaga Panel berwarna kuning dengan ukuran panjang 140 cm, lebar 10 cm dan tebal 2 cm yang ujungnya bengkok;
- 2 (dua) batang Tembaga Panel berwarna merah dengan ukuran panjang 140 cm, lebar 10 cm dan tebal 2 cm yang ujungnya bengkok;
- 1 (satu) batang Tembaga Panel berwarna kuning dengan ukuran panjang 140 cm, lebar 8 cm dan tebal 2 cm;
- 1 (satu) batang Tembaga Panel berwarna merah dengan ukuran panjang 140 cm, lebar 8 cm dan tebal 2 cm;
- 1 (satu) batang Tembaga Panel berwarna hijau dengan ukuran panjang 140 cm, lebar 8 cm dan tebal 2 cm
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna biru muda dengan nomor Plat Polisi DN 1592 GA.
Putusan PN POSO Nomor 453/Pid.B/2021/PN Pso |
|
Nomor | 453/Pid.B/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nanang Zulkarnain Faisal |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaeman, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Tirza Grace Yuliani Pau |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Saksi SUKMA MASAWET (Perwakilan Perusahaan PT.GNI); Dikembalikan kepada yang berhak (Andi Ahmad) 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 453/Pid.B/2021/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 453/Pid.B/2021/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 453/Pid.B/2021/PN Pso
Statistik628