- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat Yulianti Safitri dengan Tergugat Agustinus Tatareda yang dilaksanakan di hadapan pemuka agama Kristen Protestan yang bernama Pdt. J.K. Melale, S.Th pada tanggal 23 Juli 2009 dan tercatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kecamatan Lirung Kabupaten Kepulauan Talaud berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan nomor 7104.CPK.230709.00023, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Juandry Alexan Tatareda, lahir di Lirung pada tanggal 29 Juli 2009 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 71.04/CLT/17102011.1933 dan Firdaniel Lukas Tatareda lahir di Lirung pada tanggal 15 Februari 2012 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7104-LU-08032012-0001 berada dalam asuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Melonguane atau pejabat yang berwenang untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu dan guna menerbitkan akta perceraian;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan telah berkekuatan hukum tetap untuk melaporkan perceraian ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN Melonguane Nomor 60/Pdt.G/2021/PN Mgn |
|
Nomor | 60/Pdt.G/2021/PN Mgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Melonguane |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gilang Rachma Yustifidya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eka Aditya Darmawan, Hakim Anggota Dwi March Stein Siagian |
Panitera | Panitera Pengganti Steive Christian Watung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pdt.G/2021/PN_Mgn.zip
- Download PDF
- 60/Pdt.G/2021/PN_Mgn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pdt.G/2021/PN Mgn
Statistik10740