- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang menikah secara agama Kristen Protestan pada tanggal 14 Juli 2011 di Beo sebagaimana tercatat menurut Akta Perkawinan Nomor 71.04.CPK.14072011.017 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Sipil Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud pada tanggal 14 Juli 2011 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan bahwa anak yang bernama Felicia Justiciadea Bawaeda, yang lahir di Beo, tanggal 14 April 2012 sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor 7104-LT-25092018-0001, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud tanggal 25 September 2018, dan anak yang bernama Dominic Kaleb William Bawaeda, yang lahir di Mala, tanggal 4 Februari 2015 sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor 7104-LT-25092018-0002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud tanggal 25 September 2018, tetap berada dalam pemeliharaan dan pengasuhan untuk tanggung jawab pemenuhan kebutuhan hidup dan pendidikan anak tersebut kepada Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Melonguane, untuk mengirimkan salinan dari putusan perceraian ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tempat dimana perkawinan berlangsung dan tempat dimana perceraian terjadi untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan tersebut;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai tempat dimana perkawinan berlangsung dan tempat dimana perceraian terjadi paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk dicatatkan pada register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN Melonguane Nomor 55/Pdt.G/2021/PN Mgn |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2021/PN Mgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Melonguane |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Ramdhan Adi Saputra |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eka Aditya Darmawan, Hakim Anggota Mufti Muhammad |
Panitera | Panitera Pengganti Rudy Supit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pdt.G/2021/PN_Mgn.zip
- Download PDF
- 55/Pdt.G/2021/PN_Mgn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pdt.G/2021/PN Mgn
Statistik8934