Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 59-K/PM.I-05/AD/XI/2021 |
|
Nomor | 59-K/PM.I-05/AD/XI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 05 PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Thamrin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Halim, Hakim Anggota Nanang Subeni |
Panitera | Panitera Pengganti Damai Chrisdianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu: Terdakwa-1 : NOACH WILSON POUW, Serda NRP 21160212011196. Terdakwa-2 : BAGAS PRASETYO NUR ADINATA, Serda NRP 21190076861197 Terdakwa-3 : DEBI, Serda NRP 21190158871197 Terdakwa-4 : ADRIANUS JODI ARIADI, Serda NRP 21190155310600 Terdakwa-5 : KELUD, Serda NRP 21200140280900 Terdakwa-6 : ALFREDO DOSANTOS YUSUP, Serda NRP 21200139960700 Terdakwa-7 : LINGGA, Serda NRP 21200140851200 Terdakwa-8 : DIMAS, Serda NRP 21200147881299 Terdakwa-9 : MUHAMMAD ARI DRAGONALDI, Serda NRP 21200138550100 Terdakwa-10 : STEFELIX ENDRI, Serda NRP 21200146300699 Terdakwa-11 : HASDI WARSITO, Serda NRP 21200144810998 Terdakwa-12 : RAISMAN, Sertu NRP 21160135881194 Terdakwa-13 : DZIKRI MAULANA YASIN, Sertu NRP 21160095860595 Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama?. 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Terdakwa-1 Pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa-1 berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan b. Terdakwa-2 Pidana penjara selama : 2 (dua) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa-2 berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. c. Terdakwa-3 Pidana penjara selama : 2 (dua) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa-3 berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. d. Terdakwa-4 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa-4 berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. e. Terdakwa-5 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. f. Terdakwa-6 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. g. Terdakwa-7 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. h. Terdakwa-8 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. i. Terdakwa-9 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. j. Terdakwa-10 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. k. Terdakwa-11 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. l. Terdakwa-12 Pidana penjara selama : 2 (dua) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa-12 berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan m. Terdakwa-13 Pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa-13 berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang: 1) 1 (satu) buah selang kompresor warna Hijau dengan panjang kurang lebih 50 cm berdiameter 7 mm. 2) 1 (satu) buah potongan kepala besi selang jenis kompresor. 3) 1 (buah) buah selang air warna berwarna Putih Bening dengan panjang 34 cm berdiameter 8 mm. 4) 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam merek tactical. Masing-masing angka 1), 2), 3) dan 4) dirampas untuk dimusnakan. 5) 1 (satu) buah pisau warna stainlees ukuran sedang. 6) 1 (satu) buah gunting ukuran sedang warna ungu. Masing-masing angka 5) dan 6) dikembalikan kepada Terdakwa-12. b. Surat-surat: 1) 2 (dua) lembar Visum et Repertum dari Rumah Sakit TK.IV 12.07.01 Singkawang Nomor VET/34/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 atas nama Serda Mucklis Fairusi yang ditandatangani oleh Lettu Ckm dr. Stefanus Bobby Prayogo NRP 111600043241192 selaku dokter yang memeriksa. 2) 2 (dua) lembar Visum et Repertum dari Rumah Sakit TK.IV 12.07.01 Singkawang Nomor VET/38/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 atas nama Serda Yohanes Verry Kristianto yang ditandatangani oleh Lettu Ckm dr. Stefanus Bobby Prayogo NRP 111600043241192 selaku dokter yang memeriksa. 3) 2 (dua) lembar Visum et Repertum dari Rumah Sakit TK.IV 12.07.01 Singkawang Nomor VET/31/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 atas nama Serda M. Al Rasid Fauzi Ridho Pirdaus yang ditandatangani oleh Lettu Ckm dr. Stefanus Bobby Prayogo NRP 111600043241192 selaku dokter pemeriksa. 4) 2 (dua) lembar Visum et Repertum dari Rumah Sakit TK.IV 12.07.01 Singkawang Nomor VET/20/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021 atas nama Serda Rohid yang ditandatangani oleh Lettu Ckm dr. Stefanus Bobby Prayogo NRP 111600043241192 selaku dokter yang memeriksa. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa-1 tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59-K/PM.I-05/AD/XI/2021.zip
- Download PDF
- 59-K/PM.I-05/AD/XI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59-K/PM.I-05/AD/XI/2021
Statistik20569