- Menyatakan Terdakwa I SEPYANTO Alias KERO Bin SUPARI, terdakwa II ALFREDO CHANDRA KUSUMA Alias PENTOL Bin BAMBANG CAHYONO, dan terdakwa III AGUS KOKO RYAN SOEKARNO Alias KETIP Bin SUPARNO masing - masing tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan pertama
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I SEPYANTO Alias KERO Bin SUPARI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan terhadap terdakwa II ALFREDO CHANDRA KUSUMA Alias PENTOL Bin BAMBANG CAHYONO serta terdakwa III AGUS KOKO RYAN SOEKARNO Alias KETIP Bin SUPARNO, dengan pidana penjara masing - masing selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) buah pedang yang terbuat dari besi yang ada sarungnya
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y30 warna putih kebiruan dengan No. Imei 1: 869701049221412, No. Imei 2 : 869701049221404
- 1 (satu) buah dushbook handphone merk Vivo Y30 warna biru, dengan No. Imei 1: 869701049221412, No. Imei 2 : 869701049221404
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Skydrive warna hitam dengan No.Pol AG-3905-WV
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy, warna merah motif cutting gamber, dengan No.Pol 6386 UB, No.Ka : MH1JM3112JK946151, No.Sin : JM31E1941926,
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing ? masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN NGANJUK Nomor 272/Pid.B/2021/PN Njk |
|
Nomor | 272/Pid.B/2021/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dharma Putra Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dyah Ratna Paramita, Mhbr Hakim Anggota Mohammad Hasanuddin Hefni |
Panitera | Panitera Pengganti: Musripah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu saksi WITANTOYO HADI KUSUMO Dikembalikan kepada terdakwa II ALFREDO CANDRA KUSUMA Alias PENTOL Bin BAMBANG CAHYONO Dikembalikan kepada terdakwa III AGUS KOKO RYAN SOEKARNO Alias KETIP Bin SUPARNO |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 272/Pid.B/2021/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 272/Pid.B/2021/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 272/Pid.B/2021/PN Njk
Statistik758