- Menyatakan Terdakwa NOORDIANSYAH Alias NONOR Bin M. HATTA (Alm.) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa Hak Menjual Dan Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Yang Beratnya 5 (lima) Gram Atau Lebih?sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama7 (tujuh) tahundan pidana denda sebesarRp2.000.000.000,00 (dua miliar Rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 15 (lima belas) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat kotor 14,93 gram dengan berat bersih 11,38 gram;
- 1 (satu) buah timbangan digital;
- 1 (satu) buah pipet kaca;
- 1 (satu) bundel plastic klip transparan;
- 2 (dua) lembar tisu warna putih;
- 1 (satu) buah kotak rokok yang terbuat dari seng merk bold;
- 1 (satu) buah kotak rokok merk esse;
- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botold kaca yang terangkai dengan sedotan plastik warna hijau;
- 1 (satu) buah sedotan warna transparan yang dipotong miring;
- 1 (satu) unit handphone merk nokia warna merah dengan nomor simcard terpasang 082239565645;
Putusan PN PELAIHARI Nomor 220/Pid.Sus/2021/PN Pli |
|
Nomor | 220/Pid.Sus/2021/PN Pli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELAIHARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Eko Suryowati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agung Yuli Nugroho, Br Hakim Anggota Yustisia Larasati |
Panitera | Panitera Pengganti Devi Riana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 220/Pid.Sus/2021/PN_Pli.zip
- Download PDF
- 220/Pid.Sus/2021/PN_Pli.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 220/Pid.Sus/2021/PN Pli
Statistik9632