- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan bahwa Tjuk Suhartono Bin Soegeng telah meninggal dunia pada 01 November 2020 karena Sakit Berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3506-KM-08012021-0002 tertanggal 08 Januari 2021;
- Yuliyah Binti Sastro Pawiro (isteri/Janda);
- Dr. Noviliana Eka Trihastuti, Lahir di Cilacap, tanggal 24 November 1985 (Anak Kandung);
- Aneke Dwi Astuti, Lahir di Cilacap, tanggal 12 November 1990 (Anak Kandung);
- Indri Hastuti Hamengku Puspanintias, Lahir di Cilacap, 14 Januari 1992 (Anak Kandung);
- ahli waris dari almarhaum Tjuk Suhartono bin Soegeng ;
- Menutup Tabungan sekaligus Pencairan Tabungan di Bank Cimb Niaga Kantor Cabang Mulyosari Kota Surabaya, atas nama Tjuk Suhartono dengan Nomor CIF: 11300000255910 dan Nomor Rekening: 700786614200 ;
- Mengalihkan atau memindah kepemilikan Obligasi di Bank Cimb Niaga atas nama Sub Rekening Tjuk Suhartono dengan Kode Sub Rekening: 11300000255910 dan Nama Efek : ORI16 ? Obligasi Ritel Republik Indonesia ORI016 ;
- Menjual / Mengalihkan/ Memindah kepemilikan :
- Sebidang Tanah dengan bangunan diatasnya dan berstatus Hak Milik yang sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 117 Tahun 1989 dengan Gambar Situasi No.1382 Tahun 1989 dengan Luas 695 M2 atas nama Tjuk Suhartono, yang terletak di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri;
- Sebidang Tanah berstatus Hak Milik yang sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 182 Tahun 1994 dengan Gambar Situasi No.1456 Tahun 1994 dengan Luas 1185 M2 atas nama Tjuk Suhartono, yang terletak di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh limaribu rupiah).
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 775/Pdt.P/2021/PA.Kab.Kdr |
|
Nomor | 775/Pdt.P/2021/PA.Kab.Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA KABUPATEN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muridi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Munasik, Br Hakim Anggota Arudji |
Panitera | Panitera Pengganti: Hartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
3. Menetapkan bahwa nama-nama sebagai berikut : 4. Menetapkan bahwa tujuan permohonan Para Pemohon untuk ditetapkan sebagai Ahli Waris Tjuk Suhartono bin Soegeng adalah untuk kepentingan Para Pemohon berupa : |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 775/Pdt.P/2021/PA.Kab.Kdr
Statistik418