- Menyatakan Terdakwa HERMAZULIA, S.H. Binti Hi. MAHDUR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat Authentik? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMAZULIA, S.H. Binti Hi. MAHDUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
- 1(satu) lembar tanda terima sertifikat hak milik No.10122/S.I Desa atas nama ANWAR, BA yang ditanda tangani HENDRY RUSLAN;
- 1(satu) lembar Berita Acara Bukti Penerimaan Dokumen No.11-02-10/0001801030014583 tanggal 11 Pebruari 2010 yang ditanda tangani oleh ANWAR, S.SOS;
- 1 (satu) buku Daftar Akta Notaris HERMAZULIA, SH yang berwarna merah;
- 1(satu) Eksemplar Foto Copy Sertifikat hak Milik No.10122/ S.I Desa Sukarame berdasarkan Surat Ukur No.1416/1991 tanggal 19 Maret 1991 dengan luas 425 M2(empat ratus dua puluh lima meter persegi) atas nama ANWAR, BA yang dikeluarkan di Bandar Lampung tanggal 27 Maret 1991;
- 1(satu) Eksemplar Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor : 7 tanggal 26 Juli 2006 antara Tuan ANWAR, S.Sos (pihak pertama) dengan IRWANSYAH (pihak kedua) dikeluarkan oleh HERMAZULIA, SH (Notaris/ Pejabat Pembuat Akta Tanah ) di Bandar Lampung;
- 1 (satu) Eksemplar foto copy yang dileges sesuai dengan aslinya Akta Jual Beli No.88/ 2011 tanggal 06 September 2011 antara IRWANSYAH (selaku penjual/ pihak pertama) dengan IRWANSYAH (selaku pembeli/ pihak kedua) dikeluarkan oleh Notaris RIKA WISANGRATRI, SH.
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 244/Pid.B/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 244/Pid.B/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riza Fauzi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aslan Ainin, Br Hakim Anggota Hasmy |
Panitera | Panitera Pengganti Andi Yusman Sesunan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. 5. Menyatakan barang bukti berupa: Terlampir Dalam Berkas Perkara atas nama IRWANSYAH Bin AHMAD SYAFRUDIN. 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 244/Pid.B/2018/PN Tjk
Statistik9030