- Menyatakan Terdakwa Wahyudi Bin Saparudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penggelapan? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahundan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkankepadanya;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(Satu) Buah Sertipikat HGB (Hak Guna Bangunan) No : 14543 , An. KURNIA FENSURI, Yang di Sertipikat telah tercatat penghapusan Roya No. 272/SAFEKEEPING-BTM/CN/2020, Tanggal 22 September2020 dan Pencatatan penghapusan Roya di Badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, Tanggal 30 September 2020;
- 1 (Satu) Buah Akta jual beli No. 1008/2008, Tanggal 28 Juli 2008, yang di keluarkan oleh Notaris dan pejabat pembuat akta tanah SOEHENDRO GAUTAMA, SH, M.Hum;
- 1 (Satu) Lembar surat persetujuan peralihan hak atas tanah, Nomor: 01871/IPH/2/2021, Yang di keluarkan oleh Badan pengusahaan kawasan pedagangan bebas dan pelabuhan bebas batam, Tanggal 25 Februari 2021;
- 1 (Satu) Buah PL (Penetapan lokasi) No : 28.23090008.196, Tanggal 14 Mei 2008;
- 1 (Satu) Lembar Permohonan ijin peralihan Hak Atas Tanah, No. 4419/PL/IX/2008, Tanggal 15 September 2008;
- 1 (Satu) Lembar Faktur tagihan biaya administrasi peralihan Nomor : 4505/FBAP/PL.IX/2008, Tanggal 15 September 2008 dan 1 (satu) lembar Formulir setoran mandiri , Tanggal 16 September 2008;
- 1 (Satu) Lembar Foto copy SSP (Pajak penjual) An. KURNIA FENSURI, Jenis Pajak : 411128 & 1 (Satu) Lembar foto copy Slip pembayaran An. KURNIA FENSURI;
- Uang Sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Uang Sebesar Rp9.405.000,00 (sembilan juta empat ratus lima ribu rupiah);
- Uang Sebesar Rp73.800.000,00 (tujuh puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (Satu) Lembar Surat Kuasa dari Pemberi kuasa An. KURNIA FENSURY kepada Penerima Kuasa An. RIMA LESYA, Tanggal 28 September 2020, Yang di duga Palsu;
- 1 (Satu) Lembar Surat Permohonan Roya Kekantor Pertanahan Kota Batam An. RIMA LESYA, Pada tanggal 29 September 2020, Yang di duga di Palsukan, Yang di tanda tangani oleh Sdri. RIMA LESYA Pada bulan Maret 2021 di kantor BPN Kota Batam, dengan di saksikan oleh Sdri. SUMIATI selaku PPN PN (Pegawai pemerintah non pegawai negeri) BPN Kota Batam Pada bagian Peralihan Hak;
- 1 (Satu) Lembar surat Roya Hak Tanggungan No. 272/SEFEKEEPING-BTM/CN/2020, Tanggal 22 September 2020, Yang di keluarkan oleh Bank CIMB Niaga;
- 1 (Satu) Bundel Sertipikat Hak Tanggungan No. 579/2011, Tanggal 01 Februari 2011, dengan Pemegang Hak Tanggungan PT. Bank CIMB Niaga;
- 1 (Satu) Bundel Sertipikat Hak Tanggungan No. 1325/2012, Tanggal 20 Desember 2012, dengan pemegang hak tanggungan PT. Bank CIMB Niaga;
- 1 (Satu) Lembar Foto Copy KTP An. RIMA LESYA, Dengan Nomor Nik : 2171116002909001;
- 1 (Satu) Lembat Foto Copy KTP An. KURNIA FENSURY (yang tidak jelas identitas di Foto copy KTPnya);
- 1 (Satu) Bundel Salinan Perjanjian jual beli Piutang No. Akta 27 , Tanggal 22 September 2020, Antara pihak Bank CIMB Niaga (Tn. ASRAN MORA TUA HARIANJA Dan Ny. PRATIWI PUJI LESTARI) dengan Tn. WAHYUDI;
- 1 (Satu) Bundel Salinan Perjanjian Pengalihan (Cessie) Piutang No. Akta 28 , Tanggal 22 September 2020, Antara pihak Bank CIMB Niaga (Tn. ASRAN MORA TUA HARIANJA Dan Ny. PRATIWI PUJI LESTARI) dengan Tn. WAHYUDI;
- 3 (Tiga ) Lembar Print Out Rekening Koran Bank BNI , Dengan Nomor Rekening : 0725869557 , An. WAHYUDI;
- 1 (Satu) Lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA , Dengan Nomor Rekening : 0615267878, An. PT. MANDALA BERSAMA SUKSES;
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi penyerahan uang untuk Pembelian rumah Komp. Beverly extension Blok I1 No. 16 Batam centre, dengan jumlah uang sebesar Rp. 570.000.000,- (Lima ratus tujuh puluh juta rupiah) Antara ABDI BAKTI SURBAKTI (Penjual) dengan JULIANA (Pembeli), Tanggal 21 Oktober 2020;
- 4 (Empat) Lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA Pada bulan Oktober 2020, Nomor Rekening : 8210236725, An. JULIANA;
- 1 (Satu) Lembar Slip Pemindahan dana antar rekening BCA, dari Rekening Bank BCA, Nomor rekening : 8210236725, An JULIANA Ke rekening Bank BCA, Nomor Rekening : 8210453424, An. ABDI BAKTI SURBAKTI, Dengan jumlah uang sebesar Rp. 538.400.000,-(Lima ratus tiga puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi untuk pembayaran tanda jadi pembelian 1 (satu) Unit Rumah Beverly blok I1 No. 16 Batam centre dari Sdri. JULIANA kepada PT. Mandala Bersama Sukses , sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) , Tanggal 16 Oktober 2020;
- 1 (Satu) Lembar Kutipan Risalah lelang Asli No. 010/03/PL.II.15/2020, Tanggal 03 Nopember 2020, Yang di keluarkan oleh Pejabat lelang kelas II WANY THAMRIN, SH.M.Kn, Pada tanggal 24 Februari 2021;
- 1(Satu) Lembar Kuitansi Lelang No. S.010/WKN.03/PLII.15/2020, Sesuai Risalah Lelang No. 010/03/PL.II.15/2020, Tanggal 03 Nopember 2020, Yang di keluarkan oleh Pejabat lelang kelas II WANY THAMRIN, SH.M.Kn;
- 1 (Satu) Lembar Foto Copy surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan perkataan tahun 2021, No : 21.71.010.004.002.0258.0.
- 1 (Satu) Lembar surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (SSPD-BPHTB) An. JULIANA & 1 (satu) Lembar Foto copy Slip Pembayaran An. JULIANA;
- 9 (Sembilan) Lembar Bukti Bayar PBB Tertunggak No. 217101000400202580, Tahun 2010, 2011, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020;
- 1(Satu) Lembar foto copy IMB No. 338/PIMB/IX/2006, An. PT. PUTRA BERLIAN, Tanggal 04 Desember 2006;
- 28 (Dua puluh delapan) Lembar Print Out Rekening Koran Bank BCA, Nomor Rekening : 8210453424, An. ABDI BAKTI SURBAKTI , Periode Bulan Oktober 2020 S/d Bulan April 2021;
- 1(satu) Lembar surat tanda terima dokumen dari Bank Cimb Niaga kepada Sdr. WAHYUDI, No. Surat 35503, tanggal 28 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Print Screen Bukti penerimaan uang Sebesar Rp. 75.000.000,-(tujuh puluh lima juta rupiah) dari Rekening Bank mandiri, dengan nomor rekening : 1090099060006 An. BUKTI PANGGABEAN ke Rekening Bank Cimb Niaga, Nomor rekening : 800109407800, An. Account Counsumer asset disposal PT. Bank Cimb Niaga Tbk Jakarta;
- 2 (dua) Lembar Surat Jaminan jual beli Yang di tanda tangani oleh Sdr. ABDI BAKTI SURBAKTI dan Sdr. WAHYUDI di atas materai 6000 dan 3000, Pada tanggal 11 Februari 2021, serta Yang di WAARMAKING di kantor Notaris WANY THAMRIN, SH., M.Kn , Dengan nomor : 109/W/WT/II/2021, Pada tanggal 11 Februari 2021;
- 2 (dua) Lembar surat Pernyataan Sdr. ABDI (ABDI BAKTI SURBAKTI) dan Sdr. WAHYUDI yang di tanda tangani di atas materai 10.000, Pada tanggaL 23 Februari 2021, Serta yang di WAARMAKING di kantor Notaris WANY THAMRIN, SH., M.Kn , Dengan nomor : 110/W/WT/II/2021, Pada tanggal 26 Februari 2021;
- 4 (Empat) Lembar Perjanjian kerjasama antara Sdr. ABDI BAKTI SURBAKTI Dengan Sdri. IDA ROSDIANA, dalam kerja sama pembelian cessie (Jual beli piutang) Di Bank Cimb Niaga berupa 1 (satu) Unit Rumah Yang beralamat di Komplek Beverly Extension Blok I1 No. 16 Kel. Belian Kec. Batam Kota-Kota Batam, dengan Sertipikat HGB (Hak guna bangunan) No. 14543. Tertanggal 01 September 2020;
- 1 (satu) Lembar Bukti setoran / transfer Uang Di Bank Mandiri dari Rekening Mandiri, Dengan nomor rekening : 1090099060006 An. BUKTI PANGGABEAN ke rekening Bank Cimb Niaga Dengan Nomor rekening : 800109407800, An. Account Counsumer asset disposal PT. Bank Cimb Niaga Tbk Jakarta, dengan jumlah uang sebesar Rp. 75.000.000,-(tujuh puluh lima juta rupiah), Tanggal 11 September 2020;
- 2 (dua) Lembar Print Out Rekening Koran Bank Mandiri, Dengan Nomor Rekening : 1090099060006, An. BUKTI PANGGABEAN;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BATAM Nomor 575/Pid.B/2021/PN Btm |
|
Nomor | 575/Pid.B/2021/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua David P. Sitorus. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nanang Herjunanto, M.hbr Hakim Anggota Lia Herawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Samiem |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Kurnia Fensury; Dikembalikan kepada saksi Juliana; Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 575/Pid.B/2021/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 575/Pid.B/2021/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 575/Pid.B/2021/PN Btm
Statistik189246