Putusan PT SURABAYA Nomor 44/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY |
|
Nomor | 44/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robert Simorangkir |
Hakim Anggota | Rasminto, Brh. Waluyo |
Panitera | Djasman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya |
< !--[IF !SUPPORTLISTS]-->1 <;!--[ENDIF]-->MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->2 <;!--[ENDIF]-->MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 59/PID.SUS-TPK/2021/PN SBY TANGGAL 4 OKTOBER 2021? YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->3 <;!--[ENDIF]-->MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->4 <;!--[ENDIF]-->MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->5 <;!--[ENDIF]-->MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2 500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
< !--[if !supportLists]-->1 <;!--[endif]-->Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; < !--[if !supportLists]-->2 <;!--[endif]-->Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby tanggal 4 Oktober 2021? yang dimintakan banding tersebut; < !--[if !supportLists]-->3 <;!--[endif]-->Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; < !--[if !supportLists]-->4 <;!--[endif]-->Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; < !--[if !supportLists]-->5 <;!--[endif]-->Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2 500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 44/PID.SUS-TPK/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 44/PID.SUS-TPK/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 44/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY
Statistik114102