- Menyatakan terdakwa Ricky Bin Suryadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa Hak atau melawan Hukum membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan, Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap tahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Berdasarkan surat keterangan status barang sitaan narkotika Nomor : 34/O.2.12/Enz.1/06/2021 tanggal 22 Juni 2021 menetapkan 2 paket shabu dengan berat bersih 8,81 gram disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dengan berat bersih 0,12 gram dan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dengan berat bersih 8,69 gram;
- 1 (satu) buah kotak rokok LA Bold
- 1 (satu) buah HP merk Nokia warna biru;
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 403/Pid.Sus/2021/PN Plk |
|
Nomor | 403/Pid.Sus/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Heru Setiyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuni, Br Hakim Anggota Erhammudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Tiomina Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 403/Pid.Sus/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 403/Pid.Sus/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 403/Pid.Sus/2021/PN Plk
Statistik9726