- Menyatakan terdakwa MARDIYONO Alias YONO Alias MARDI Alias GENDUT Bin HADI MARTONOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN SECARA BERLANJUT?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- a. 1 (satu) lembar Tanda terima COCOXOTIX MANUFACTURE , pagar bambu anyam sejumlah 290 buah, tertanggal 04 April 2021, ttd penerima atas nama Mega Tri Wiji Wahyuni dan di cap Cocoxotic;
- 1 ( satu ) lembar Performa Invoice (PI) No. 0002-MD-1-2021, To : CV. COCOXOTIX, Attn : Mr. Christhoper / Mrs Dini, dengan Form MDA Group, Ds. Sampangan Rt 01 Rw 09, Alas Ombo, Weru, Sukoharjo, Indonesia, Phone : 081-226-407 / 081-393-036-001, e-mail : marketing.mdagroup@gmail.com ;
- 1 ( satu ) lembar Performa Invoice (PI) No. 0006-MD-03-2021, To : CV. COCOXOTIX, Attn : Mr. Christhoper / Mrs Dini, dengan Form MDA Group, Ds. Sampangan Rt 01 Rw 09, Alas Ombo, Weru, Sukoharjo, Indonesia, Phone : 081-226-407 / 081-393-036-001, e-mail : marketing.mdagroup@gmail.com ;
- 1 ( satu ) lembar Performa Invoice (PI) No. 0007-MD-04-2021, PO : 004-MDA-IV-C-2021, To : CV. COCOXOTIX, Attn : Mr. Christhoper / Mrs Dini, dengan Form MDA Group, Ds. Sampangan Rt 01 Rw 09, Alas Ombo, Weru, Sukoharjo, Indonesia, Phone : 081-226-407 / 081-393-036-001, e-mail : marketing.mdagroup@gmail.com ;
- 1 ( satu ) lembar bukti transfer Dari Bank Mandiri, waktu : 04/03/2021 09:08;19, Status transaksi : berhasil, Dari Rekening DINI ARMIYANTI ? 1370007604339 (IDR), Ke Rekening MARDIYONO ? 1370016805570 (IDR), Jumlah IDR 52,200,000.00, Deskripsi dp bambu dan Furniture, Pada 04 Maret 2021;
- 1 ( satu ) lembar bukti Transfer dari BRImo, tanggal 26 Maret 2021 / 11:24:14 Wib, Nomor Referensi 219403356785, Sumber dana COCOXOTIC CV 111**** **** 303, Jenis transaksi : Transaksi Bank lain, Bank Tujuan : BANK MANDIRI, Nomor tujuan : 1370016805570, Nama Tujuan MARDIYONO, Catatan : dp, Nominal Rp 26.000.000, biaya admin Rp 6.500, Total Rp 26.006.500;
- 1 ( satu ) lembar bukti Transfer dari BRImo, tanggal 09 April 2021 / 06:57:15 Wib, Nomor Referensi 220246887641, Sumber dana COCOXOTIC CV 111**** **** 303, Jenis transaksi : Transaksi Bank lain, Bank Tujuan : BANK MANDIRI, Nomor tujuan : 1370016805570, Nama Tujuan MARDIYONO, Catatan : dp komponen glugu, Nominal Rp 50.000.000, biaya admin Rp 6.500, Total Rp 50.006.500;
- 1 ( satu ) lembar bukti Transfer dari BRImo, tanggal 12 April 2021 / 12:43:55 Wib, Nomor Referensi 220395726846, Sumber dana COCOXOTIC CV 111**** **** 303, Jenis transaksi : Transaksi Bank lain, Bank Tujuan : BANK MANDIRI, Nomor tujuan : 1370016805570, Nama Tujuan MARDIYONO, Catatan : dp ke 2 kayu glugu, Nominal Rp 20.000.000, biaya admin Rp 6.500, Total Rp 20.006.500;
- 2 ( dua ) lembar Laporan Transaksi Bank BRI Kepada Yth COCOXOTIC CV, Belangwetan Rt 004 Rw 015, Klaten, Tanggal laporan : 23/06/21, Periode transaksi : 01/03/21-31/03/21, Nomor rekening : 111101000221303;
- 2 ( dua ) lembar Laporan Transaksi Bank BRI Kepada Yth COCOXOTIC CV, Belangwetan Rt 004 Rw 015, Klaten, Tanggal laporan : 23/06/21, Periode transaksi : 01/04/21-30/04/21, Nomor rekening : 111101000221303;
- 2 ( dua ) lembar rekening koran Bank Mandiri, Kepada DINI ARMIYANTI Patangpuluhan WB 3/292 Rt/Rw. 009/002, Wirobrajan, Yogyakarta, Nomor rekening : 137-00-0760433-9, Nama produk : Tab Mandiri, Periode : 1/03/21 s/d 31/03/21, Cabang : KCP Yogyakarta katamso;
- 8 ( delapan ) buah meja kayu jati sebagai sampel / contoh;
- 290 + 185 = 475 ( empat ratus tujuh puluh lima ) buah border bambu.
- Copy Akta Notaris , Nomor 03, tanggal 29 Oktober 2013, tentang Pendirian CV. MDA Group;
- Copy Akta Notaris , Nomor 3, tanggal 26 April 2021, tentang Pembubaran CV. MDA Group;
- Salinan Performa Invoice Nr.001/MDA/LDM/III, May, 3, 2017, To : LAUDOMIC, Address : Solo baru, Sektor 10, Jl. Pluto 1-6, Gedangan, Grogol, Sukohaarjo, Phone Number : +6281229731479, tertanda CV. MDA Group Untung Tri Wibowo, Buyer AGUS.
- 1 (satu) panel kelapa rapat, ukuran 36x100;
- 1 (satu) panel kelapa renggang, ukuran 36x100;
- 1 (satu) panel kelapa sedang;
- Bourder bambu anyam setengah jadi yang semula sejumlah sekira 200 buah setelah di hitungulangmenjadi 840 buah;
- Bambu besar siap olah 5cm sejumlah sekira yang semula 1200 buah setelah di hitung ulang menjadi 1225 buah;
- Bambu kaki besar 40cm yang semula sejumlah sekira 250 batang setelah di hitung ulang menjadi sejumlah 810 buah;
- Bambu kaki bulat yang sekira 250 buah setelah di hitungulangmenjadi 534 buah;
- Bambu 3cm sejumlah sekira 500 batang (tetap);
- Glugu semula sejumlah sekira 220 batang setelah di hitung ulang menjadi sejumlah 228 buah;
- Mesin gerinda merk bosch 1 buah;
- 1 (satu) tong perendaman bambu;
- 1 (satu) bendel nota pembayaran, berisi 14 (empat belas) nota pembayaran, dengan berbagai macam item barang dan berbeda toko, (Nota pembayaran pembelanjaan order CV. COCOXOTIC), dengan uraian sebagai berikut:
- Nota nomor : 03210 tanggal 15-03-21 senilai Rp 87.000,- (delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- Nota Sriwijaya teknik faktur: 013622 tanggal 30/03/2021 senilai Rp 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah;
- Nota nomor: 27/01-48 tanggal 17 Maret 2021 senilai Rp 73.500,- (tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah);
- Nota nomor: 0237374 tanggal 09 06 2021 senilai Rp 158.000,- (seratus lima puluh delapan ribu rupiah);
- Nota nomor: 000654 tanggal 14-4-2021 senilai Rp 72.000,- (tujuh puluh dua ribu rupiah);
- Nota nomor: 0235145 tanggal 19-4-2021 senilai Rp 12.000,- (dua belas ribu rupiah);
- Nota nomor: 0235371 tanggal 22-4-2021 senilai Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);
- Nota nomor: 27/01-16 tanggal 23-4-2021 senilai Rp 86.500,- (delapan puluh enam lima ratus ribu rupiah);
- Nota nomor: 0235685 tanggal 26-4-2021 senilai Rp 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah);
- Nota nomor: 27/01-16 tanggal 27-4-2021 senilai Rp 76.500,- (tujuh puluh enam ribu lima ratus rupiah);
- Nota nomor: 08944 tanggal 27-4-2021 senilai Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
- Nota nomor: 0234328 tanggal 28-4-2021 senilai Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- Nota nomor: 08948 tanggal 28-4-2021 senilai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Nota nomor: 27/01-64 tanggal 6 Mei 2021 senilai Rp 229.500,- (dua ratus dua puluh Sembilan ribu lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) bendel nota pembayaran, berisi 6 (enam) nota pembayaran, dengan berbagai macam item barang dan berbeda toko, ( Nota pembayaran Klinik Bening ) dengan uraian sebagai berikut:
- Faktur nomor: JL1000024342-004 tanggal 07/06-2021 senilai Rp 904.000,- (Sembilan ratus empat ribu rupiah);
- Nota tanggal 10/6/2021 senilai Rp 1.515.000,- (satu juta lima ratus lima belas ribu rupiah);
- Nomor transaksi 4098/KSR/MULIA/0621 tanggal 12/06/2021 senilai Rp 2.847.500,-(dua juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Nomor transaksi 4115/KSR/MULIA/0621 tanggal 12/06/2021 senilai Rp 79.000,-(tujuh puluh Sembilan ribu rupiah);
- Nomor transaksi 4116/KSR/MULIA/0621 tanggal 12/06/2021 senilai Rp 285.000,-(dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- Tulisan tangan rincian pembelanjaan 13 item senilai Rp 7.991.000,- dikurangi 20% total sejumlah Rp 6.392.800,- (enam juta tiga ratus Sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 300/Pid.B/2021/PN Yyk |
|
Nomor | 300/Pid.B/2021/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua P Cokro Hendro Mukti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nuryanto, Mhbr Hakim Anggota Mochamad Arif Satiyo Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti Heri Santosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I:b. 1 (satu) lembar Tanda terima COCOXOTIX MANUFACTURE , pagar bambu anyam sejumlah 185 buah, tertanggal 27 Mei 2021, ttd penerima atas nama Mega Tri Wiji Wahyuni dan di cap Cocoxotic; c. 1 (satu) lembar Surat Jalan dari MDA Group, tanggal 14 maret 2021, No. 0001-MD-1-2021, To: CV. COCOXOTIX, Attn : Mr. Christoper / Mrs Dini; d. 1 (satu) buku tabungan Bank Mandiri atas nama MARDIYONO, Nomor rekening : 13700 1680 5570; Dirampas untuk dimusnahkan; e. 1 (satu) handphone merk OPPO Reno 2F, warna biru, berikut Sim Card Nomor 081393036001; Dirampas untuk negara; 2. a. 1 ( satu ) lembar Performa Invoice (PI) No. 0001-MD-1-2021, To : CV. COCOXOTIX, Attn : Mr. Christhoper / Mrs Dini, dengan Form MDA Group, Ds. Sampangan Rt 01 Rw 09, Alas Ombo, Weru, Sukoharjo, Indonesia, Phone : 081-226-407 / 081-393-036-001, e-mail : marketing.mdagroup@gmail.com ; Dikembalikan kepada saksi korban Christophe Claude Roger Daniel Lemaire; 3. a. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ) Kecil Nomor : 65/11.35/PK/II/2014, Nama Perusahaan CV. MDA Group, dikeluarkan dari Kantor Pelayanan Peizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo,pada tanggal 14 Februari 2014; Dikembalikan kepada saksi Untung Tri Wibowo; 4. a. 1 (satu) panel kelapa, ukuran 90x180; Dikembalikan kepada saksi korban Christophe Claude Roger Daniel Lemaire; 5. a. Bourder bambu anyam Finishing yang semula sejumlah sekira 110 buah, setelah di hitung ulang ada sejumlah 205 buah; b. Bourder bambu biasa Finishing sejumlah 30 buah ( tetap ); Dikembalikan kepada saksi korban Christophe Claude Roger Daniel Lemaire; Total keseluruhan senilai Rp 4.725.000,- (empat juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah); Total keseluruhan senilai RP 12.023.300,- (dua belas juta dua puluh tiga ribu tiga ratus rupiah); Dirampas untuk dimusnahkan; 6. 1 (satu) meja kayu jati yang berukuran 80x80cm, tinggi 40cm; Dikembalikan kepada saksi korban Christophe Claude Roger Daniel Lemaire; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 300/Pid.B/2021/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 300/Pid.B/2021/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 300/Pid.B/2021/PN Yyk
Statistik13424