- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dicatatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 8204-KW-29062016-0008 tanggal 30 Juni 2016, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Labuha untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan untuk mencatat perceraian tersebut kedalam buku yang disediakan untuk itu;
- Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraian ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Selatan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan Akta Perceraian setelah Putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap;
- Menetapkan bahwa anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama Avisha Noel Tamaheang dan anak angkat Penggugat dengan Tergugat yang bernama Van Recky berada di bawah hak asuh Penggugat tanpa membatasi hak Tergugat untuk bertemu dengan anaknya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 395.000,00. (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
- Menolak gugatan penggugat selain dan untuk selebihnya;
Putusan PN LABUHA Nomor 31/Pdt.G/2021/PN Lbh |
|
Nomor | 31/Pdt.G/2021/PN Lbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LABUHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tito Santano Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Manguluang, Br Hakim Anggota Kartika Wati |
Panitera | Panitera Pengganti Jefri Pratama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/Pdt.G/2021/PN_Lbh.zip
- Download PDF
- 31/Pdt.G/2021/PN_Lbh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pdt.G/2021/PN Lbh
Statistik12943