- Menyatakan Terdakwa MUHLIS LATIF Alias ULIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya ?;
- Menjatuhkan pidana terhadap MUHLIS LATIF Alias ULIS dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kaos kutang warna merah, 1 (satu) lembar baju lengan pendek bermotif bola-bola warna hitam kuning tua, 1 (satu) lembar celana dalam wanita ungu, 1 (satu) lembar celana panjang training warna hitam, 1 (satu) lembar jaket hodie warna abu-abu dikembalikan kepada Anak Saksi;
- 3 (tiga) lembar pakaian milik Terdakwa MUHLIS LATIF Alias ULIS yaitu 1 (satu) lembar baju lengan pendek merah warna bagian depan bertulis ?ESPIRIT?, 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna hitam, dan 1 (satu) buah celana bola warna hijau list putih dan 1 (satu) lembar seprei bermotif bunga-bunga warna hitam dirampas untuk dimusnahka6..Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN LABUHA Nomor 51/Pid.Sus/2021/PN Lbh |
|
Nomor | 51/Pid.Sus/2021/PN Lbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LABUHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kartika Wati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Tito Santano Sinaga, Hakim Anggota Galang Adhe Sukma |
Panitera | Panitera Pengganti Jefri Pratama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.Sus/2021/PN_Lbh.zip
- Download PDF
- 51/Pid.Sus/2021/PN_Lbh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus/2021/PN Lbh
Statistik7034