- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Kristen di Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) Jemaat Imanuel Serui Kota pada tanggal 6 Agustus 2016 dan telah dicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 9115-KW-20072020-0001 tanggal 20 Juli 2020 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Waropen, adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Kristen di Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) Jemaat Imanuel Serui Kota pada tanggal 6 Agustus 2016 dan telah dicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 9115-KW-20072020-0001 tanggal 20 Juli 2020 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Waropen, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama Damian Johanis Samuel Achmadi, laki-laki, lahir di Serui pada tanggal 17 Oktober 2016, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9115-LT-28072020-003 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Waropen tanggal 28 Juli 2020, berada dalam pengasuhan bersama Penggugat dengan Tergugat sampai anak tersebut dewasa;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Serui untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan, tanpa bermeterai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Waropen untuk mendaftarkan putusan perceraian tersebut dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.570.000,00 (dua juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN SERUI Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Sru |
|
Nomor | 11/Pdt.G/2021/PN Sru |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERUI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maizal Arthur Hehanussa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sigit Hartono, Br Hakim Anggota Roni Bahari |
Panitera | Panitera Pengganti: Helfien Somalay |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pdt.G/2021/PN_Sru.zip
- Download PDF
- 11/Pdt.G/2021/PN_Sru.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pdt.G/2021/PN Sru
Statistik7316