- 1 (satu) sarung motif kotak - kotak warna merah coklat merek gajah duduk;
- 1 (satu) celana short warna coklat merek tifa;
- 1 (satu) celana short warna hijau merek arsenal;
- 1 (satu) baju warna abu - abu merek will shrink after wash cloth
Putusan PN BARRU Nomor 89/Pid.Sus/2021/PN Bar |
|
Nomor | 89/Pid.Sus/2021/PN Bar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BARRU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rafiqah Fakhruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aditya Yudi Taurisanto, Br Hakim Anggota Firmansyah Taufik |
Panitera | Panitera Pengganti: Salama, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa FAIZAL alias DORA bin BAHE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan ancaman kekerasan terhadap Anak untuk melakukan perbuatan cabul dilakukan oleh orang yang mempunyai hubungan keluarga? sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) Celana Jeans panjang warna biru merek logo jeans; - 1 (satu) Kaos lengan panjang warna merah tulisan white X; - 1 (satu) Dress lengan pendek garis hitam putih; - 1 (satu) celana short warna navy; - 1 (satu) celana dalam warna ungu motif bunga - bunga; Dikembalikan kepada Anak Korban Nur Ain alias Ain binti Mus Muliadi; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pid.Sus/2021/PN_Bar.zip
- Download PDF
- 89/Pid.Sus/2021/PN_Bar.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 89/Pid.Sus/2021/PN Bar
Statistik7622