- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK TANGGAL 18 OKTOBER 2021
- MENYATAKAN TERDAKWA SLAMET WIDODO TERSEBUT DIATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SECARA BERMUFAKAT;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2(DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP 800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERITAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Gresik tanggal 18 Oktober 2021
- Menyatakan Terdakwa Slamet Widodo tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman secara bermufakat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memeritahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PT SURABAYA Nomor 1337/PID.SUS/2021/PT SBY |
|
Nomor | 1337/PID.SUS/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mutarto |
Hakim Anggota | Permadi Widhiyatno, Brretno Pudyaningtyas |
Panitera | Moh Soid |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI NOMOR 238/PID.SUS/2021 PN GSK YANG DIMINTAKAN BANDING , SEKEDAR MENGENAI STATUS BARANG BUKTI 1 (SATU) UNIT HP MERK LENOVO WARNA HITAM DENGAN NO SIM CARD 0858 5275 7760, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:: - 1 (SATU) PLASTIC KLIP YANG DIDALAMNYA BERISI KRISTAL WARNA PUTIH NARKOTIKA JENIS SHABU DENGAN BERAT NETTO LEBIH KURANG 0,32 (NOL KOMA TIGA PULUH DUA) GRAM BERIKUT BUNGKUSNYA; - 1 (SATU) UNIT HP MERK LENOVO WARNA HITAM DENGAN NO SIM CARD 0858 5275 7760; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAKAN; - 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA MIO J WARNA MERAH DENGAN NOPOL N 2135 IK (TANPA STNK) DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA TERHADAP TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.000 (DUA RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
MENGADILI Nomor 238/Pid.Sus/2021 PN Gsk yang dimintakan banding , sekedar mengenai status barang bukti 1 (satu) unit HP merk Lenovo warna hitam dengan No Sim Card 0858 5275 7760, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:: - 1 (satu) plastic klip yang didalamnya berisi Kristal warna putih narkotika jenis shabu dengan berat netto lebih kurang 0,32 (nol koma tiga puluh dua) gram berikut bungkusnya; - 1 (satu) unit HP merk Lenovo warna hitam dengan No Sim Card 0858 5275 7760; Dirampas untuk dimusnakan; - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah dengan Nopol N 2135 IK (tanpa STNK) Dikembalikan kepada Terdakwa 6. Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.000 (Dua Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1337/PID.SUS/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1337/PID.SUS/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 1337/PID.SUS/2021/PT SBY
Statistik2619