- Menyatakan Terdakwa EVARIAWAN SUKMAHADI, S.T. Bin SOEKIRNO HADIDJOJO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?KORUPSI? sebagaimana Dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan Penuntut Umum agar merampas uang yang telah dititipkan Terdakwa di Kejaksaan Negeri Batang, seluruhnya sebesar Rp. 785.164.600,- (tujuh ratus delapan puluh lima juta seratus enam puluh empat ribu enam ratus rupiah), sebagai Uang Pengganti untuk disetorkan ke Kas Negara c q. Kabupaten Batang cq. Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Perjanjian dengan PT Haikal Citra Wisata tentang pembiayaan perjalanan religi;
- Perjanjian dengan CMJT Unit Usaha Es Balok PT. Saripetojo Tegal;
- MOU dengan Jasa Marga Tentang Rest Area;
- Perjanjian Dengan Suplier Beras 2018;
- Perjanjian dengan Suplier Beras 2019;
- Perjanjian Kerjasama dengan Konsultan;
- Perjanjian kerjasama dengan catur (sewa lahan kpp) Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan catur (sewa lahan kpp) tahun 2019;
- Perjanjian kerjasama dengan Rosyidin (sewa lahan kpp) Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan rosyidin (sewa lahan kpp) Tahun 2019;
- Perjanjian kerjasama dengan tuwuh (sewa lahan kpp) Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan tuwuh (sewa lahan kpp) Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan Rabai (sewa lahan kpp) Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan Rabai (sewa lahan kpp) Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan BPI Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan PT Anugrah Energi Mas Abadi Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan mitra cuci Tahun 2018;
- Perjanjian kerjasama dengan mitra cuci Tahun 2019;
- 1 (satu) lembar asli bukti Slip Setoran Bank Jateng tanggal 28 februari 2020 Nomer rek : 3035032450 sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Pengajuan Kas Keluar Kegiatan Pembayaran Es Balok pada tanggal 27 Februari 2020 sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy faktur Tagihan dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal pada tanggal 15 Agustus 2019 sebesar Rp. 7.800.000 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy faktur Tagihan dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal pada tanggal 24 Agustus 2019 sebesar Rp. 4.290.000,- (empat juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy faktur Tagihan dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal pada tanggal 25 Agustus 2019 sebesar Rp 2.730.000,- (dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).
- Sebesar Rp. 15.064.900,- (lima belas juta enam puluh empat ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 22/06/2018;
- Sebesar Rp. 19.847.600,- (sembilan belas juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus rupiah), tanggal 22/06/2018;
- Sebesar Rp. 15.499.000,- (lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), tanggal 22/06/2018;
- 1 (satu) lembar Asli faktur Tagihan dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal pada tanggal 15 Agustus 2019 sebesar Rp. 7.800.000 (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Asli faktur Tagihan dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal pada tanggal 24 Agustus 2019 sebesar Rp. 4.290.000,- (empat juta dua ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Asli faktur Tagihan dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal pada tanggal 25 Agustus 2019 sebesar Rp 2.730.000,- (dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
|
Nomor | 48/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a. Pt Ngr Rajendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rochmad, Br Hakim Anggota Anggraeni |
Panitera | Panitera Pengganti Christiana Nany S. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. 1 (satu) lembar Asli Surat Keterangan Notaris Sukianto Soputro, SH Nomor:14/PPAT/NS/A/I/BTG/2016 tanggal 20 Januari 2016; 2. 1 (satu) lembar Asli tanda terima dari Perusda Aneka Usaha Kab. Batang untuk pengurusan perpanjangan HGU Kebun Petir Penundan yang di tanda tangani Sukianto Soputro, SH pada tanggal 5 Maret 2014; 3. 1 (satu) lembar Asli Surat Kuasa No.539/PAU/600/II/2013 yang di tanda tanggani Plt. Direktur Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Kepala Bagian Perekonomian Setda Batang Subiyanto, SE, MM pada tanggal 27 Februari 2013; 4. 2 (dua) lembar fotocopy surat dari Notaris Sukianto Soputro, SH Kepada Direktur Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Evariawan Sukmahadi, ST Nomor 13/PPAT/NS/A/VIII/BTG/2018 tanggal 9 Agustus 2018; 5. 1 (satu) lembar Fotocopy kwitansi Sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) perihal titipan Biaya Perpanjangan HGU Desa Ketanggan, Desa Petir Penundan dan Kecamatan Gringsing yang di tanda tangani Sukianto Soputro, SH pada tanggal 28 Februari 2014; 6. 1 (satu) lembar Fotocopy kwitansi Sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) perihal pembayaran Perpanjangan HGU kebun petir penundan, sawangan Kecamatan Gringsing yang di tanda tangani Sukianto Soputro, SH pada tanggal 8 Juni 2015; 7. 1 (satu) lembar Fotocopy kwitansi Sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) perihal titipan pelunasaan biaya Perpanjangan HGU petir, sawangan Kecamatan Gringsing yang di tanda tangani Sukianto Soputro, SH pada tanggal 15 Juni 2015; 8. 1 (satu) lembar Fotocopy kwitansi sebesar Rp. 47.000.000,- (empat puluh tujuh juta rupiah) perihal Kepengurusan penambahan luas HGU sejumlah 84.470 di desa Ketanggan, desa Penundan, Desa Sawangan yang ditandatangani Sukianto Soputro, SH. pada tanggal 31 Agustus 2018; 9. 1 (satu) lembar Fotocopy kwitansi Sebesar Rp. 47.000.000,- (empat puluh tujuh juta rupiah) perihal pelunasan biaya penambahan HGU yang ditandatangani Sukianto Soputro, SH pada tanggal 26 September 2018; 10. 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Notaris Nomor : 21/PPAT/NS/A/BTG/XII/2019 tanggal 5 Desember 2019 di tujukan kepada Pimpinan Perusada Aneka Usaha Kab. Batang; 11. 1 (satu) bendel Fotocopy Surat keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor : 8/HGU/BPN/90 tanggal 17 Maret 1990 tentang Pemberian Hak Guna Usaha atas nama P.D Aneka Usaha Daerah Tingkat II Batang; 12. 1 (satu) bandel Fotocopy Buku tanah Hak Guna Usaha No 1 Desa Timbang Kec. Gringsing Kab. Batang Nomor 11.32.07.04.2.00001; 13. 1 (satu) bandel Fotocopy Buku tanah Hak Guna Usaha No 1 Desa Sawangan Kec. Gringsing Kab. Batang Nomor 11.32.07.13.2.00001; 14. 1 (satu) bandel Fotocopy Buku tanah Hak Guna Usaha No 1 Desa Ketanggan Kec. Gringsing Kab. Batang Nomor 11.32.07.12.2.00001; 15. 1 (satu) bandel Fotocopy Buku tanah Hak Guna Usaha No 1 Desa Penundan Kec. Gringsing Kab. Batang Nomor 11.32.07.01.2.00001; 16. 1 (satu) lembar surat Fotocopy dari Badan Pertanahan National yaitu tanda terima dokumen atas nama Pemohon Evariawan Sukmahadi, ST Nomor : 90/2018 tanggal 21 Mei 2018; 17. 1 (satu) lembar surat fotocopy dari Badan Pertanahan Nasional yaitu tanda terima dokumen atas nama Pemohon Evariawan Sukmahadi, ST Nomor : 89/2018 tanggal 21 Mei 2018; 18. 1 (satu) lembar surat Fotocopy dari badan Pertanahan National yaitu tanda terima dokumen atas nama Pemohon Evariawan Sukmahadi, ST Nomor : 88/2018 tanggal 21 Mei 2018; 19. 1 (satu) bendel Asli Keputusan Bupati Batang Nomor :539/13/2018 Tanggal 3 Januari 2018 Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Periode Tahun 2015 ? 2018 Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang Periode Tahun 2015-2018; 20. 1 (satu) bendel Fotocopy Ligalisir Keputusan Bupati Batang Nomor : 539/77/2018 Tanggal 17 Januari 2018 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang Periode Tahun 2018 ? 2021; 21. 1 (satu) bandel Fotocopy Legalisir Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2013 tanggal 15 Februari 2013 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang; 22. 1 (satu) bandel Fotocopy Legalisir Keputusan Bupati Batang Nomor : 539/506/2017 tanggal 27 November 2017 tentang Pengangkatan Sdr. Evariawan Sukmahadi, ST sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang Periode 2017-2021; 23. 1 (satu) bandel Fotocopy Legalisir Keputusan Bupati Batang Nomor : 539/807/2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat Sdr. Evariawan Sukmahadi, ST sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang Periode 2017-2021; 24. 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang Nomor : 539/KD/191/II/2010 tentang pelaksanaan Standar Oprasional Prosedur (SOP) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang; 25. 1 (satu) bendel fotocopy legalisir Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang Nomor : 539/PDAU/ /III/2019 tentang pelaksanaan Standar Oprasional Prosedur (SOP) Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang. 26. 1 (satu) bendel Asli Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2017 Nomor : 1 tahun 2013 Bab X Pasal 53 Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang; 27. 1 (satu) bendel Asli Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2018 Nomor : 1 tahun 2013 Bab X Pasal 53 Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang; 28. 1 (satu) bendel Asli Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2019 Nomor : 1 tahun 2013 Bab X Pasal 53 Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang; 29. 1 (satu) bendel fotocopy Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2020 Nomor : 4 tahun 2020 Bab VII Pasal 64 Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang; 30. 1 (satu) bendel Fotocopy Surat No :539/PDAU/129/IXX/2017 tanggal 22 Desmber 2017 Perihal Pengajuan Persetujuan Pemberian Penghasilan Direktur; 31. 1 (satu) bendel Asli Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Init pabrik Es Saripetojo Tegal dengan Perusahaan daerah Aneka Usaha Kab. Batang tentang penyediaan Es balok Dari Pabrik Es Saripetojo Tegal kepada nelayan di wilayah Kab. Batang Nomor : SPK/17/2019, Nomor : 539/PDAU/153/VIII/2019; 32. 1 (satu) bendel Fotocopy keputusan direktur perusahaan daerah Aneka usaha Kab. Batang Nomor :539/PDAU-UT/08/5/2015 tentang prosedur surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan Surat pertangungjawaban perjalanan dinas perusahaan Daerah Aneka Usaha kab. Batang; 33. 1 (satu) lembar asli catatan yang di buat Sdr. Dukat Malen pada tanggal 8 juni 2015; 34. 1 (satu) lembar Asli Tanda terima HGU yang dibuat tanggal 16 Juni 2015 yang ditanda tanggani Retno Handayani Sebagai Penerima dan Kusbiyanto yang menyerahkan; 35. 1 (satu) lembar fotocopy surat tugas pengukuran Nomor : 18/St-11.0/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018; 36. 1 (satu) lembar fotocopy surat tugas pengukuran Nomor : 19/St-11.0/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018; 37. 1 (satu) lembar fotocopy surat tugas pengukuran Nomor : 20/St-11.0/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018; Dikembalikan kepada Perusda Aneka Usaha melalui Saksi DEDY YUSNADI, S.H.; 38. 1 (satu) bundel Asli Laporan Keuangan Per 31 Desember 2018 Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang; 39. 1 (satu) bundel Asli Laporan Keuangan Per 31 Juli 2019 Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang; 40. 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Keuangan Per 31 Desember 2019 Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang; 41. 1 (satu) bundel Asli Laporan Keuangan dan Laporan Auditor Independen Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2018 dan 2017; 42. 1 (satu) bundel Asli Management Letters Nomor : 00023/HNR/ML/III/2019 Tanggal 29 Maret 2019 Perihal Management Letters atas Laporan Hasil Audit Perusda Aneka Usaha Kabupeten Batang Tahun Buku 2018 Dari Kantor Akuntan Publik; 43. 2 (dua) lembar Fotocopy Permohonan Pengajuan Kas Keluar untuk Pembayaran Es Balok dan Slip Setoran Bank Jateng sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) tanggal 28 Februari 2020; 44. 1 (satu) bundel fotocopy Rincian Pengambilan Es Batu Perusda Aneka Usaha Kabupeten Batang tanggal 07 Desember 2019; 45. 1 (satu) Bundel Fotocopy Perjanjian Kerjasama antara Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal Dengan Perusda Aneka Usaha Kabupeten Batang Tentang Peyediaan Es Balok Dari Pabrik Es Saripetojo Tegal Kepada Nelayan Di Wilayah Kabupaten Batang Nomor : SPK/17/2019, Nomor : 539/PDU/153/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019; 46. 1 (satu) bundel fotocopy perjanjian Sewa Nomor :539/PDAU/164/IX/2019 tanggal 02 September 2019 tentang Sewa Kios Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang; 47. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Bupati Batang Nomor :011/110 tanggal 6 Pebruari 2001 Perihal Penempatan Gedung Kelembagaan Baru; 48. 1 (satu) bundel fotocopy Surat Nomor : 21/PPAT/NS/A/BTG/XII/2019 tanggal 5 Desember 2019 dari Sukianto Soputro, SH Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah; 49. 1 (satu) bundel Asli Rekening Koran Bank Jateng Cabang Batang Atas Nama Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang tanggal 9/03/2020; 50. 1 (satu) bundel Asli Laporan Transaksi Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang dari Bank BRI Batang tanggal 9/03/2020; 51. 1 (satu) bundel Asli Rekening Koran Bank BNI Atas Nama Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang periode tanggal 01/01/2018 s/d 23/10/2019; 52. 1 (satu) bundel fotocopy Transmittal dari PT. Bimasena Power Indonesia untuk PD Aneka Usaha Kabupaten Batang; 53. 1 (satu) bundel Asli rekapan pendapatan dan biaya atas perjanjian kerjasama Direktur Sdr. Evariawan dengan pihak lain yang ditanda tangani oleh Plt. Direktur Perusda Aneka Usaha Batang Drs. Gagok Prasetyono pada tanggal 10 Maret 2020 antara lain : 54. 1 (satu) bundel fotocopy Kesepakatan Bersama Kemitraan antara PT. Jasamarga Rest Area Batang dengan Perusda Aneka Usaha Kab. Batang tentang pemberdayaan lahan di Rest Area 360B untuk mendukung program pembangunan Kab. Batang sektor UMKM tanggal 22 Mei 2019; 55. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 539/PDAU/274/VII/2018 tanggal 01 Juli 2018 tentang Bagi Hasil Perolehan Pendapatan Pelaksanaan Pekerjaan Cuci Mobil/ Motor Antara Perusda Aneka Usaha Kab. Batang dengan Sdr. MUHSIN; 56. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 539/PDAU/028/II/2019 tanggal 01 Februari 2019 tentang Jasa Konsultasi dan Pendampingan Manajemen Serta Pembangunan Usaha Baru; 57. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 01/III/Umroh Guyub Rukun/2018 tanggal 19 Maret 2018 tentangPengadaan dan Pembiayaan Perjalanan Religi PT HAIKAL CITRA WISATA, Perusda Aneka Usaha Kab. Batang dan PT FEDERAL INTERNASIONAL FINANCE; 58. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Kerjasama Pengadaan Beras Berkualitas antara Perusda Aneka Usaha kab. Batang dengan Sdri, Sulistianah Nomor : 539/PDAU/322/XI/2018 tanggal 01 November 2018; 59. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Kerjasama Nomor : 539/PDAU/102/V/2019 tanggal 01 Mei 2019 tentang Pengadaan Beras Berkualitas antara Perusda Aneka Usaha kab. Batang dengan Sdri, Sulistianah; 60. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Nomor : 539/PDAU/219/V/2018 tanggal 21 Mei 2018 tentang Jual Beli Tebu Glondongan; 61. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Sewa Nomor : 539/PDAU/300/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018 tentang Sewa Lahan Kebun Petir Penundan Kec. Gringsing; 62. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Sewa Nomor : 539/PDAU/301/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018 tentang Sewa Lahan Kebun Petir Penundan Kec. Gringsing; 63. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Sewa Nomor : 539/PDAU/314/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018 tentang Sewa Lahan Kebun Petir Penundan Kec. Gringsing; 64. 1 (satu) bundel fotocopy surat Perjanjian Sewa Nomor : 539/PDAU/174/X/2019 tanggal 1 Oktober 2019 tentang Sewa Lahan Kebun Petir Penundan Kec. Gringsing; 65. 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Kerjasama pengadaan beras berkualitas antara Perusda Aneka Usaha Kab. Batang dengan Sdri. Sulistianah Nomor : 539/PDAU/094/VIII/2017 tanggal 22 Agustus 2017 ; 66. 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Kerjasama pengadaan beras berkualitas antara Perusda Aneka Usaha Kab. Batang dengan Sdri. Sulistianah Nomor : 539/PDAU/136/I/2018 tanggal 2 Januari 2018; 67. 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Kerjasama pengadaan beras berkualitas antara Perusda Aneka Usaha Kab. Batang dengan Sdri. Sulistianah Nomor : 539/PDAU/193/IV/2018 tanggal 2 April 2018; 68. 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Kerjasama pengadaan beras berkualitas antara Perusda Aneka Usaha Kab. Batang dengan Sdri. Sulistianah Nomor : 539/PDAU/249/VII/2018 tanggal 3 Juli 2018; 69. 1 (satu) bundel fotocopy Perjanjian Kerjasama pengadaan beras berkualitas antara Perusda Aneka Usaha Kab. Batang dengan Sdri. Sulistianah Nomor : 539/PDAU/126/VII/2019 tanggal 1 Juli 2019; 70. 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Keuangan Per 23 Oktober 2019 Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang; 71. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Januari 2018; 72. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Februari 2018; 73. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Maret 2018; 74. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan April 2018; 75. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Mei 2018; 76. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Juni 2018; 77. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Juli 2018; 78. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Agustus 2018; 79. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan September 2018; 80. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Oktober 2018; 81. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan November 2018; 82. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Desember 2018; 83.1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Januari 2019; 84. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Februari 2019; 85. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Maret 2019; 86. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan April 2019; 87. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Mei 2019; 88. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Juni 2019; 89. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Juli 2019; 90. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Agustus 2019; 91. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan September 2019; 92. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Oktober 2019; 93. 1 (satu) bundel Asli Bukti Kas Keluar Perusda Aneka Usaha Kab. Batang Bulan Desember 2017; 94. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari Bp. Burhanudin Wahab (Perusda) yang diterima Sukianto pada tanggal 28 Februari 2014 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) guna membayar titipan biaya perpanjangan HGU Desa Ketanggan, Desa Petir Penundan Kecamatan Gringsing; 95. 1 (satu) lembar asli kwitansi bermaterai dari Bp. Burhanudin Wahab (Perusda Batang) yang diterima Sukianto pada tanggal 8 Juni 2015 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran perpanjangan HGU Kebun Petir Penundan, Sawangan Kec Gringsing (titipan); 96. 1 (satu) lembar asli kwitansi dari Bp. Burhanudin Wahab yang diterima Sukianto pada tanggal 15 Juni 2015 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) guna membayar titipan pelunasan biaya perpanjangan HGU Petir, Sawangan Kec Gringsing. Dikembalikan kepada Perusda Aneka Usaha melalui Saksi INDAH SETYORINI, S.E.; 97. 1 (satu) bendel Asli Kwitansi Sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tertanggal 28 februari 2020 yang ditanda tangani Yanto. SP untuk pembayaran sebagian es batu tanggal 12, 24 & 25 Agustus 2019 sebanyak 760 balok @ Rp. 19.500,- (rincian dibalik) 760 balok X Rp. 19.500,- = Rp. 14.820.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) dengan rincian : 98. 1 (satu) lembar Asli surat dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal Nomor : 900/05/TG/2020 tanggal 15 Januari 2020 Perihal Penagihan pembayaran Sebesar Rp. 14.820.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah); 99. 1 (satu) bendel Asli surat dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal Nomor : 900/36/TG/2019 tanggal 20 November 2019 Perihal Penagihan pembayaran Sebesar Rp. 14.820.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) dengan rincian : Dikembalikan kepada Perusda Aneka Usaha melalui Saksi PRIYO WIJANARKO, S.P. ; 100. 1 (satu) lembar Bilyet Giro BNI Cabang Senayan No : BE 252930 tanggal 18 November 2019 dengan jumlah nominal Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah); 101. 2 (dua) lembar Nota Kesepakatan (Memorandum Of Undertsanding MOU) No : 017/MOU/IX/2019 tanggal 16 September 2019; 102. 2 (dua) lembar Surat Keterangan Nomor :07/Not/DH/X/2019 tanggal 24 Oktober 2019 dari Notaris PPAT Kota Semarang Dwi Hastuti, SH, M.Kn. Dikembalikan kepada Terdakwa EVARIAWAN SUKMAHADI, S.T. ; 103. Uang sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); 104. Uang sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah); Dikembalikan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Batang, guna pengembalian kerugian Negara / Daerah; 105. 1 (satu) lembar Asli Bukti transfer Bank BNI tanggal 24 Agustus 2019 Pengirim Bpk Mautulus kepada Penerima Evariawan Sukmahadi, ST Jumlah Rp. 4.210.000,- (empat juta dua ratus sepuluh ribu rupiah); 106. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041544 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok; 107. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041545 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok; 108. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041546 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok; 109. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041551 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok; 110. 1 (satu) lembar asli Nota dari depot Bambu Sumber Rejeki tanggal 02 September 2019 Sebesar Rp. 1.176.000,- (satu juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah); 111. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi tanggal 3 September 2019 sebesar Rp. 1.790.000,- (satu juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran oprasional pengerukan selama 1 hari kerja; 112. 1 (satu) bundel Dokumen Kesepakatan Pencabutan Pekerjaan tertanggal 12 September 2019 yang di tanda tanggani Pihak I Sdr. Evariawan Sukmahadi dan Pihak II Sdr. Sukianto Saputro, SH. 113. 1 (satu) lembar kwitansi asli berwarna biru bertulisakan pengambilan sisa uang pekerjaan perpanjagan / pemohonan HGU atas 4 (empat) bidang yaitu HGU No. I/Ketanggan, HGU No.I/Sawangan, HGU No.I/Penundan, HGU No.I/Timbang Sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) tertanggal 12 September 2019 yang di tanda tanggani Sdr. Evariawan Sukmahadi, ST. 114. 1 (satu) buah buku berisi tanda terima dokumen penggurusan HGU Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang tertanggal 12 September 2019 yang ditandatangani Sdr. Evariawan Sukmahadi, ST. 115. 1 (satu) bendel fotocopy Keputuan Menteri Kehakiman Rapublik Indonesia Nomor : C-206.HT.03.01 Th.1992 tanggal 02 September 1992 Tentang Pengangkatan Notaris; 116. 1 (satu) bendel fotocopy Salinan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 60-XI-1992 Tanggal 4 Desember 1992 Tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Dan Penunjukan Daerah Kerja; 117. 1 (satu) lembar rincian pembayaran luas tanah total 935.620 M2 Tanggal 16 Maret 2021; 118. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Setor nomor berkas permohonan 88/2018, jumlah Rp. 15.499.000,- (lima belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), tanggal 22 Juni 2018; 119. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Setor nomor berkas permohonan 89/2018, jumlah Rp. 19.847.600,- (sembilan belas juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus rupiah), tanggal 22 Juni 2018; 120. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Setor nomor berkas permohonan 90/2018, jumlah Rp. 15.064.900,- (lima belas juta enam puluh empat ribu sembilan ratus rupiah), tanggal 22 Juni 2018; 121. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Setor nomor berkas permohonan 10291/2018, jumlah Rp. 5.120.000,- (lima juta serratus dua puluh ribu rupiah), tanggal 6 April 2018; 122. 1 (satu) lembar foto struk BRI Bukti Penerimaan Negara sejumlah Rp. 5.120.000,- (lima juta serratus dua puluh ribu rupiah); 123. 1 (satu) lembar fotocopy peta bidang tanah nomor : 2579/2018 tanggal 01/10/2018; 124. 1 (satu) lembar fotocopy struk BRI terkait dengan bukti penerimaan Negara, yaitu : 125. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013, Nama Dan Alamat Wajib Pajak : PD. Aneka Usaha Kabupaten Batang tangal 31 Mei 2013. 126. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041544 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok (warna putih); 127. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041545 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok (warna putih); 128. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041546 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok (warna putih); 129. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041551 pada tanggal 12 Agustus 2019 sebanyak 100 Balok (warna putih); 130. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041694 pada tanggal 24 Agustus 2019 sebanyak 110 Balok (warna putih); 131. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041692 pada tanggal 24 Agustus 2019 sebanyak 110 Balok (warna putih); 132. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041710 pada tanggal 25 Agustus 2019 sebanyak 70 Balok (warna putih); 133. 1 (satu) lembar asli Bon penyerahan Es Seri D : 0041708 pada tanggal 25 Agustus 2019 sebanyak 70 Balok (warna putih); 134. 1 (satu) bendel Asli surat dari Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Pabrik Es Saripetojo Tegal Nomor : 900/31/TG/2019 tanggal 21 Oktober 2019 Perihal Penagihan pembayaran Sebesar Rp. 14.820.000,- (empat belas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) dengan rincian : 135. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Nomor : 500/DP/01/2019 tanggal 21 Januari 2019 Perihal : Peringatan; 136. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Nomor : 539/D.PWS/02/IV/2018 tanggal 11 April 2019 Perihal : Pemberitahuan; 137. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Nomor : 539/D. PWS/03/IV/2019 tanggal 15 April 2019 Perihal : Evaluasi Kinerja; 138. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Kepada Bupati Batang Nomor : 539/D. PWS/06/VI/2019 tanggal 20 Juni 2019 Perihal Usulan Pemberhentian Direktur Perusda Aneka Usaha Kabupaten Batang; 139. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Nomor : 539/D.PWS/07/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019 Perihal Peringatan; 140. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Kepada Inspektur Kabupaten Batang Nomor : 539/P.DWS/08/VIII/2019 tanggal 1 (satu) lembar fotocopy legalisir 14 Agustus 2019 Perihal Permohonan Pemeriksaan Khusus; 141. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Nomor : 539/D.PWS/09/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019 Perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Batang; 142. 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Nomor : 539/D.PWS/10/IX/2019 tanggal 30 September 2019 Perihal Peringatan; 143. 1 (satu) bendel fotocopy legalisir Laporan Dewan Pengawas Tahun 2018; Terlampir dalam berkas perkara; 9. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Statistik810