- Menyatakan Terdakwa DHEA SEPTIAN PAMUNGKAS Alias IAN Bin HARI TRI YOGA yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana terurai dalam dakwaan primair penuntut umum melanggar pasal 132 yo. Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009;
- Membebaskan terdakwa oleh karenanya dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa DHEA SEPTIAN PAMUNGKAS Alias IAN Bin HARI TRI YOGA yang identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaan secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, Narkotika golongan I bukan tanaman?
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 ( empat) .tahun Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan ;
- Menyatakan seluruh masa tahanan yang sudah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :-------------------------------------------
- 1 ( satu ) Bungkus rokok Sampoerna mild warna merah yang berisi 2 (dua) Plastik Flip yang berisi serbuk Kristal putih di duga Sabu seberat 0,19223 gram;------------------------------------------------------------
- 2 ( dua) buah tube berisi air kencing terddakwa
- 1 ( satu ) buah Handphone Merk XIOMI Redmi 4 warn Gold dengan Sim Card 08780060444.-
- 6 (enam) buah korek gas
- 2 (dua) buah sedotan yang terpasang tutup minuman mineral
- 1 (satu) buah botol yang terpasang sedotan
- 1 ( satu ) Kendraan roda dua merk Honda Supra No Pol H-4325-SN .
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 406/Pid.Sus/2020/PN Smg |
|
Nomor | 406/Pid.Sus/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asep Permana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kairul Soleh, Hakim Anggota A.a. Pt Ngr Rajendra |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusgiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada terdakwa Dhea Septian Pamungkas Alias Ian. |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 406/Pid.Sus/2020/PN Smg
Statistik180