- Menyatakan Anak MUHAMMAD YUSUF MUSTOFA Bin SUNARJANI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TURUT SERTA MEALKUKAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana pembinaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang memerlukan Penanganan Khusus (BRSAMPK) Antasena Magelang selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Hitam Nopol Aa 2540 Za;
- 1 (satu) Buah Celana Panjang Osis Warna Abu-abu ;
- 1 (satu) Buah Baju Osis Warna Putih Dengan Nama Erik Muhammad Nur S Terdapat Sobekan Di Bagian Belakang Pundak Sebelah Kiri ;
- 1 (satu) Buah Jaket Parasit Warna Hitam Dengan Tulisan Ortuseight Ditengaj Bagian Belakang Dan Kiri Atas;
- 1 (satu) Pasang Sepatu Merk Converse Warna Hitam ;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Hitam Tahun 2015 Nopol : Aa 2685 Hg, Noka : Mh1kf1113fk186189, Nosin : Kf11e1192336 Beserta Stnk Atas Nama Sunarjani Alamat Dsn. Ngaran Ii Rt 04 Rw 06 Ds. Borobudur Kec. Borobudur Kab. Magelang Dan Kunci Kontaknya;
- 1 (satu) Buah Potong Celana Panjang Osis Warna Abu-abu ;
- 1 (satu) Buah Potong Jumper Warna Hitam ;
- 1 (satu) Paket Pasang Sepatu Converse Warna Biru Dongker Terdapat Gambar Bintang Warna Putih Dan Garis Warna Putih.
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Alfian Wahyu Pratama |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Alfian Wahyu Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti: Ruly Rukmijanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LAIN-LAIN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Anak Saksi BRAMASTA HENKY VICKY SYANTURI Bin BUDIMAN ; 6. Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Mkd.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Mkd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mkd
Statistik11419