- Menolak eksepsi Para Tergugat Konpensi untuk keseluruhan;
- Sebidang tanah HM 04570/Pudakpayung, seluas 145 m2, terletak di Sakura Garden Bumirejo, Kelurahan Pudakpayung, Kec. Banyumanik, Kota Semarang atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00445, luas 1.120 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 SII, luas 4,000 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00032, luas 880 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00285, luas 1.584 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00054, luas 457 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Barang Bergerak, Terdiri Dari :
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi H 1723 VR, dengan nomor Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) I 09323578
- 1 (satu) unit mobil Mercy E-300 dengan nomor polisi B 8168 BN, dengan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) J 03423669.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Navi dengan nomor polisi B 8868 JZ, dengan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) K 12994708.
- Lain ?lain, terdiri dari :
- PT.MAGATEX FARM, berkedudukan di Yogyakarta ;
- PT. SEGOROMAS BIRU, berkedudukan di Semarang ;
- PT. TRIPUTRA AMERTA NIRPATAKA,berkedudukan di Semarang
- Aset warisan yang telah dijual Pewaris ketika Pewaris masih hidup :
- Sebidang tanah HM 04570/Pudakpayung, seluas 145 m2, terletak di Sakura Garden Bumirejo, Kelurahan Pudakpayung, Kec. Banyumanik, Kota Semarang atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00445, luas 1.120 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 SII, luas 4,000 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00032, luas 880 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00285, luas 1.584 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto ;
- Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil 51 S1 Blok 00054, luas 457 m2, terletak di Jl. Poros Makasar, Pare-pare, Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama IRWAN Soesanto;
- Saham PT Triputera Amerta Nirpataka yang semula dibagi 100 menjadi 40%
- Biaya perawatan ketika Pewaris menderita sakit dan biaya pemakaman serta upacaranya ketika Pewaris meninggal dunia;
- Bersama-sama sebagai Para Ahli waris Ab Intestato (,menurut Undang-undang sebagaimana diatur dalam pasal 852 KUH Perdata Indonesia;
Putusan PN SEMARANG Nomor 207/Pdt.G/2021/PN Smg |
|
Nomor | 207/Pdt.G/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Esther Megaria Sitorus |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suwanto, Br Hakim Anggota Yogi Arsono |
Panitera | Panitera Pengganti : Sinung Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI; DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA; 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konpensi untuk sebagian; 2. Menyatakan demi hukum harta warisan peninggalan dari Pewaris Alm IRWAN Soesanto untuk dibagi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya hukum waris perdata; 3. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan harta warisan peninggalan Alm IRWAN Soesanto kepada ahli waris yang berhak atau kepada Notaris yang ditunjuk oleh Para Pihak; 4. Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI; 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonpensi untuk sebagian; 2. Menyatakan Akta Wasiat No. 3 tanggal 3 Juli 2018 yang dibuat dihadapan Ny. Liany Dewi Sanjoto, SH.MH Notaris di Semarang, dapat dilaksanakan dengan memperhitungkan kembali keseluruhan budel waris, dengan cara : Dengan pengurangan : - Aset yang telah dijual oleh Pewaris ketika Pewaris masih hidup, maka harus dikurangi yaitu : - Saham PT Triputera Amerta Nirpataka yang semula dibagi 100% menjadi 40%; - Biaya perawatan ketika Pewaris sakit dan biaya pemakaman dan biaya selamatannya ketika Pewaris meninggal dunia : Dengan penambahan : - Terdapat boedel waris yang belum dimasukkan dalam akta wasiat ; - Usaha Peternakan ayam petelur sebanyak 2 (dua) kandang yaitu : 1. kandang di Dusun Umbul Gede, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman berada diatas tanah milik PT. Magatex. 2. Kandang di Kampung Trukan, Desa Selomartani, Kecamatan kalasan kabupaten Sleman, tanah diperoleh dari sewa dari pihak ketiga; 3. Menyatakan boedel warisan Alm. IRWAN Soesanto adalah keseluruhan boedel waris yang termuat dalam Akta Wasiat No. 3 tanggal 3 Juli 2018, yaitu terdiri dari : - Harta Tidak Bergerak : 1. Sebidang Tanah Hak Milik No. 489/Hargobinangun, dengan Gambar Situasi tanggal 22 April 1993, No.3525, Luas 707 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman; 2. Sebidang Tanah Hak Guna Bangunan No. 00601/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 4 Mei 2018, No.00314/Sumurboto/2018, Luas 622 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jalan Bukitsari Raya No.2, RT.01, RW.01, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 3. Sebidang Tanah Hak Milik No.888/Jangli, dengan Gambar Situasi tanggal 01 November 1978, No.3920/1978, luas 1.445 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jl. Bukit Amarta No.18, Kelurahan Jangli, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang; 4. Sebidang Tanah Hak Guna Bangunan No. 39/Kotabaru, dengan Gambar Situasi tanggal 18 Juni 1987, No.2209, Luas 1.260 M2, atas nama WANITA ELSIE JUWANA, terletak di Jalam Pattimura No2, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta ; 5. Sebidang Tanah Hak Guna Bangunan No. 01528/Kranggan, dengan Surat Ukur tanggal 20 April 1987, No.7/1987, Luas 136 M2, atas nama TOMAS ISKANDAR, terletak di Jalam Gang Tengah No.11 A, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang; 6. Sebidang tanah Hak Milik No.605/Ngesrep, dengan Gambar Situasi tanggal 14 September 1985, No. 6565/1985, luas 419 M2, atas nama TJIA LILY, terletak di Jalan Bukit Sakti No.10, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang; 7. Sebidang tanah Hak Milik No.04570/Pudakpayung, dengan Surat Ukur tanggal 5 Mei 2006, No.444/Pudak Payung/2006, Luas 145 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Sakura Garden Bumirejo, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang (ternyata sudah dijual oleh IRWAN SOESANTO setelah membuat Akta Wasiat); 8. Sebidang tanah Hak Pakai No.3/Bandengan, dengan Gambar Situasi Tanggal 30 Desember 1996, No.6686/1996, Luas 830 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jalan Pantai Bandengan, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara; 9. Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil No.51 SI Blok 00445, Luas 1.120 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jalan Poros Makasar, Pare-Pare, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan; 10. Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, Persil No.51 SII, Luas 4.000 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jalan Poros Makasar, Pare-Pare, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan; 11. Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, PersilNo.51 SI Blok 00032, Luas 880 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jalan Poros Makasar, Pare-Pare, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan ; 12. Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, PersilNo.51 SI Blok 00285, Luas 1.584 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jalan Poros Makasar, Pare-Pare, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan; 13. Sebidang tanah Bekas Milik Indonesia, PersilNo.51 SI Blok 00054, Luas 457 M2, atas nama IRWAN SOESANTO, terletak di Jalan Poros Makasar, Pare-Pare, Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan; 14. Sebidang tanah Hak Milik No.3300/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00067/Sumurboto/2012, Luas 83 M2, atas nama FIRMAN HERTANTO, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005, RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ; 15. Sebidang tanah Hak Milik No.3310/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00063/Sumurboto/2012, Luas 206 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, Kavling No.3, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 16. Sebidang tanah Hak Milik No.3301/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00054/Sumurboto/2012, Luas 82 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.12, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 17. Sebidang tanah Hak Milik No.3302/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00055/Sumurboto/2012, Luas 102 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 18. Sebidang tanah Hak Milik No.3303/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00067/Sumurboto/2012, Luas 80 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 19. Sebidang tanah Hak Milik No.3304/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00057/Sumurboto/2012, Luas 80 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 20. Sebidang tanah Hak Milik No.3305/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00058/Sumurboto/2012, Luas 128 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 21. Sebidang tanah Hak Milik No.3306/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00059/Sumurboto/2012, Luas 118 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 22. Sebidang tanah Hak Milik No.3307/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00060/Sumurboto/2012, Luas 120 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 23. Sebidang tanah Hak Milik No.3308/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00061/Sumurboto/2012, Luas 130 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 24. Sebidang tanah Hak Milik No.3309/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00062/Sumurboto/2012, Luas 130 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 25. Sebidang tanah Hak Milik No.3297/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00064/Sumurboto/2012, Luas 96 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 26. Sebidang tanah Hak Milik No.3298/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00065/Sumurboto/2012, Luas 85 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 27. Sebidang tanah Hak Milik No.3299/Sumurboto, dengan Surat Ukur tanggal 24 Juli 2012, No.00066/Sumurboto/2012, Luas 84 M2, atas nama Firman Hertanto, terletak di Jalan Bukit Palma, RT.005 RW.012, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang; 28. 2 (dua) unit Apartemen Warhol, Jalan Ahmad Yani Semarang, No.1021 dan 0720. 1) Tabungan, uang tunai, perhiasan, deposito, invbestasi pada semua Bank ; Dengan pengurangan : Dengan penambahan : - Boedel waris yang belum dimasukkan dalam akta wasiat - Usaha Peternakan ayam petelur sebanyak 2 (dua) kandang yaitu : a. Kandang di Dusun Umbul Gede, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman berada diatas tanah milik PT. Magatex; b. Kandang di Kampung Trukan, Desa Selomartani, Kecamatan kalasan kabupaten Sleman, tanah diperoleh dari sewa dari pihak ketiga. 4. Menyatakan pembagian harta warisan Alm. IRWAN Soesanto sebagaimana Akta Wasiat No. 3 tanggal 3 Juli 2018 sebelum dibagi harus dihitung kembali karena ternyata mengalami tambah kurang sebagaimana angka (3) diatas. Selanjutnya pembagian tersebut harus memedomani Akta Keterangan Waris No. 010/SKW/VI/20 tanggal 29 Juni 2020, yang diterbitkan oleh Dani Ratih , SH, SE, MKn. Dimana dinyatakan yang berhak atas harta peninggalan dalam mana termasuk harta warisan dari Pewaris tersebut adalah sebagai berikut : A. 1. Nyonya Lestari Jonathan, janda sebesar 6/10 (enam persepuluh bagian ); 2. Tuan Jefri Soesanto, anak sah sebesar 1/10 (satu persepuluh bagian); 3. Tuan Daniel Soesanto, anak sah sebesar 1/10 (satu persepuluh bagian) ; 4. Tuan Ronald Stefanus Soesanto, anak sah sebesar 1/10 (satu persepuluh bagian); 5. Nyonya Faleri SOESANTO pula menyebut dan menulis namanya Faleri Soesanto, anak sah sebesar 1/10 (satu persepuluh) bagian (masing-masing untuk bagian yang tidak terpisahkan) ; B.1. Nyonya Lestari Jonathan, tersebut; 2. Tuan Jefri Soesanto, tersebut; 3. Tuan Daniel Soesanto, tersebut; 4. Tuan Ronald Stefanus Soesanto, tersebut ; 5. Nyonya Faleri Soesanto 6. Perseroan Terbatas PT. SEGOROMAS BIRU, berkedudukan di Semarang, tersebut; 7. Nyonya Rini Widyastuti, tersebut ; * Berturut-turut sebagai ahli waris Ad Testamento (menurut surat wasiat/penerima hibah wasiat/legataris, sebagaimana dimaksud dalam pasal 957 KUH Perdata Indonesia, yang berhak menerima hak bagiannya masing?masing asalkan tidak melanggar hak bagian mutlak (legitime Portie) dari anak sah Pewaris, sebagaimana diatur dalam pasal 913 dan pasal 914 KUH Perdata Indonesia ; 5. Menyatakan pembagian warisan tersebut apabila tidak dapat dibagi secara fisik karena tidak ada kesepakatan dari para ahli waris, maka untuk keadilannya dilakukan penjualan melalui pelelangan umum dan hasilnya dibagi sesuai hak bagian masing-masing sebagaimana pada angka 4 (empat) tersebut diatas ; 6. Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya DALAM KONPENSI dan REKONPENSI - Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta duaratus ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 207/Pdt.G/2021/PN Smg
Lainnya : 20/PDT.K/2022/PN.SMG