- 10 (sepuluh) kotak box warna putih;
- 4 (empat) buah kardus coklat;
- 3 (tiga) buah keranjang plastik warna hijau;
- 4 (empat) buah ayakan warna hijau;
- 5 (lima) buah ayakan warna biru;
- 5 (lima) ayakan warna pink;
- 3 (tiga) buah baskom warna hitam;
- 1 (satu) buah baskom warna biru;
- 1 (satu) buah baskom warna abu-abu;
- 1 (satu) tabung oksigen;
- 1 (satu) unit mesin blower merk Hailea;
- 1 (satu) unit mobil Suzuki APV warna hitam nomor Polisi BG 1675 AW dengan nomor rangka MHYGDN42V8J-302318 dan nomor mesin G15AID-165243;
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 742/Pid.Sus/2021/PN Llg |
|
Nomor | 742/Pid.Sus/2021/PN Llg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Faisal |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Marselinus Ambarita, Hakim Anggota Ferri Irawan |
Panitera | Panitera Pengganti Wahyu Agus Susanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Bambang Widodo bin Sukadi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Melakukan Dan Turut Serta Melakukan Perbuatan Dengan Sengaja Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Melakukan Usaha Perikanan Di Bidang Pengangkutan Ikan Yang Tidak Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Kesemuanya dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada sdr. Sopan Sopian selaku pemilik melalui Terdakwa; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 742/Pid.Sus/2021/PN Llg
Statistik1230