- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT ;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG JABUNG TIMUR TANGGAL 26 OKTOBER 2021 NOMOR. 79/PID.B/2021/PNTJT, YANG DIMINTAKAN BANDING, SEKEDAR MENGENAI LAMA HUKUMAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA MEGA MUSTIKA ALIAS MEGA BINTI MUHAMMAD FUAD TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEREMPUAN YANG BERSUAMI BERBUAT ZINA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3(TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR SURAT PERNYATAAN PERNIKAHAN ANTARA SUPRIYANTO DENGAN MEGA MUSTIKA TANGGAL 20 DESEMBER 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR HASIL USG AN. MEGA MUSTIKA TANGGAL 27 FEBRUARI 2021;
- 1 (SATU) BUAH FLASDISC MILIK MEGA MUSTIKA YANG BERISIKAN VIDEO IJAB QOBUL NIKAH SIRI ANTARA SUPRIYANTO DENGAN MEGA MUSTIKA DAN YANG MENIKAHKAN BERNAMA ABDUL KARIM SELAKU PENGHULU PADA TANGGAL 20 DESEMBER 2020;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur tanggal 26 Oktober 2021 Nomor. 79/Pid.B/2021/PNTjt, yang dimintakan banding, sekedar mengenai lama hukuman, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Mega Mustika Alias Mega Binti Muhammad Fuad tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Perempuan yang bersuami berbuat zina? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir surat pernyataan pernikahan antara Supriyanto dengan Mega Mustika tanggal 20 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar hasil USG an. Mega Mustika tanggal 27 Februari 2021;
- 1 (satu) buah flasdisc milik Mega Mustika yang berisikan video ijab qobul nikah siri antara Supriyanto dengan Mega Mustika dan yang menikahkan bernama Abdul Karim selaku penghulu pada tanggal 20 Desember 2020;
Putusan PT JAMBI Nomor 181/PID/2021/PT JMB |
|
Nomor | 181/PID/2021/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap asal usul perkawinan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Saparudin Hasibuan |
Hakim Anggota | Lendriaty Janis, Brhandri Anik Effendi |
Panitera | Arlis Bairta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA MEGA MUSTIKA ALIAS MEGA BINTI MUHAMMAD FU 4. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI BUKU NIKAH AN. LAKI-LAKI LEO CHANDRA DAN PEREMPUAN MEGA MUSTIKA YANG TELAH DILEGALISIR OLEH PENGADILAN AGAMA; DIKEMBALIKAN KEPADA DRS. H. RUSDI, M.H.; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Terdakwa Mega Mustika Alias Mega Binti Muhammad Fu 4. 1 (satu) lembar fotokopi buku nikah an. Laki-laki Leo Chandra dan perempuan Mega Mustika yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Agama; Dikembalikan kepada Drs. H. Rusdi, M.H.; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 181/PID/2021/PT JMB
Statistik1320