- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WONOSARI NOMOR 112/PID.SUS/2021/PN WNO TANGGAL 3 NOVEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING SEPANJANG MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN TERHADAP TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA MAYFIAN LEO PRATAMA BIN JARWANTO ALIAS TUMIJAN TERSEBUT DIATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA,
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 12 (DUA BELAS) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP 500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA;
- 1 (SATU) POTONG KAOS LENGAN PENDEK WARNA HITAM;
- 1 (SATU) POTONG CELANA PANJANG WARNA BIRU DONGKER;
- 1 (SATU) POTONG CELANA DALAM WARNA PUTIH;
- 1 (SATU) POTONG BH WARNA COKLAT;
- 1 (SATU) POTONG KAOS LENGAN PENDEK WARNA HITAM;
- 1 (SATU) POTONG CELANA PANJANG WARNA COKLAT;
- 1 (SATU) POTONG CELANA DALAM PENDEK WARNA BIRU;
- 1 (SATU) POTONG CELANA DALAM WARNA HITAM;
- 1 (SATU) POTONG KAOS LENGAN PENDEK WARNA HITAM;
- 1 (SATU) POTONG CELANA JEANS PENDEK WARNA BIRU;
- 1 (SATU) POTONG CELANA DALAM WARNA HIJAU TUA;
- 1 (SATU) KAOS LENGAN PANJANG WARNA DORENG COKLAT TUA;
- 1 (SATU) POTONG CELANA KAIN PENDEK WARNA ABU-ABU;
- 1 (SATU) CELANA DALAM WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO A1F02N37M1 A/T NOPOL AB-3258-CM WARNA HITAM, NOSIN : JM51E1545848, NOKA : MH1JM5119LK546361, AN. MAYFIAN LEO PRATAMA BESERTA STNK NYA;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA SUPRA X 125 AFX12021C08 M/T NOPOL B-3921-FXP WARNA MERAH HITAM, NOSIN : LO8201504, NOKA : MH1JBP114EK198554, AN. SITI BADRIYAH, BESERTA STNK NYA;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT O1B02N26L2 A/T NOPOL B-6407-ZJS WARNA HITAM, NOSIN : JFZ1E1444459, NOKA : MH1JFZ11XGK442033, AN SUWANDI, BESERTA STNK NYA.
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA SUPRA NF 100 D NOPOL AB-5598-PD WARNA SILVER VIOLET, NOSIN: KEV6E-1031801, NOKA : MH1KEV6102K031371, AN. PARJONO, BESERTA STNK NYA.
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor 112/Pid.Sus/2021/PN Wno tanggal 3 November 2021 yang dimohonkan banding sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Mayfian Leo Pratama Bin Jarwanto alias Tumijan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya?,
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna hitam;
- 1 (satu) potong celana panjang warna biru dongker;
- 1 (satu) potong celana dalam warna putih;
- 1 (satu) potong BH warna coklat;
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna hitam;
- 1 (satu) potong celana panjang warna coklat;
- 1 (satu) potong celana dalam pendek warna biru;
- 1 (satu) potong celana dalam warna hitam;
- 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna hitam;
- 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru;
- 1 (satu) potong celana dalam warna hijau tua;
- 1 (satu) kaos lengan panjang warna doreng coklat tua;
- 1 (satu) potong celana kain pendek warna abu-abu;
- 1 (satu) celana dalam warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario A1F02N37M1 A/T Nopol AB-3258-CM warna hitam, Nosin : JM51E1545848, Noka : MH1JM5119LK546361, an. Mayfian Leo Pratama beserta STNK nya;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 AFX12021C08 M/T Nopol B-3921-FXP warna merah hitam, Nosin : LO8201504, Noka : MH1JBP114EK198554, an. Siti Badriyah, beserta STNK nya;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat O1B02N26L2 A/T Nopol B-6407-ZJS warna hitam, Nosin : JFZ1E1444459, Noka : MH1JFZ11XGK442033, an Suwandi, beserta STNK nya.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra NF 100 D Nopol AB-5598-PD warna silver violet, Nosin: KEV6E-1031801, Noka : MH1KEV6102K031371, an. Parjono, beserta STNK nya.
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 101/PID.SUS/2021/PT YYK |
|
Nomor | 101/PID.SUS/2021/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gatot Suharnoto |
Hakim Anggota | Sri Wahyuni, M.hbryusuf |
Panitera | Mira Puspitasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PEMERIKSAAN PERKARA TERDAKWA TRI NURFAN BIN SUNARDI; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500.00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Digunakan untuk kepentingan pemeriksaan perkara Terdakwa Tri Nurfan Bin Sunardi; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 101/PID.SUS/2021/PT YYK
Statistik980