- MENGABULKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING I, PEMBANDING II, PEMBANDING III DAN PEMBANDING IV SEMULA TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, DAN TERGUGAT IV ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN NOMOR 12/PDT.G/2021/PN PRP, TANGGAL 21 SEPTEMBER 2021, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN EKSEPSI TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT I DAN PENGGUGAT II/TERBANDING I DAN TERBANDING II, TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANKELIJKE VERKLAARD) ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERBANDING I DAN TERBANDING II, SEMULA PENGGUGAT I DAN PENGGUGAT II PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Mengabulkan permohonan banding Pembanding I, Pembanding II, Pembanding III dan Pembanding IV Semula Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Nomor 12/Pdt.G/2021/PN Prp, tanggal 21 September 2021, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menyatakan eksepsi tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat I dan Penggugat II/Terbanding I dan Terbanding II, tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terbanding I dan Terbanding II, semula Penggugat I dan Penggugat II pada kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 212/PDT/2021/PT PBR |
|
Nomor | 212/PDT/2021/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Roki Panjaitan |
Hakim Anggota | Lince Anna Purba, Brh. Heri Sutanto |
Panitera | Harmijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I M E N G A D I L IS E N D I R I : DALAM EKSEPSI; DALAM POKOK PERKARA ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I M E N G A D I L IS E N D I R I : Dalam Eksepsi; Dalam Pokok Perkara ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan