Putusan PN BATAM Nomor 254/Pid.Sus/2021/PN Btm |
|
Nomor | 254/Pid.Sus/2021/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | David P. Sitorus. |
Hakim Anggota | Marta Napitupulu, Adiswarna Chainur Putra., Cn.m.h |
Panitera | Herman Marlinto Siregar, S.kom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Mohammad Yazid als Pak Haji Bin H. Ghazali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah tas selempang merek Adidas;1 (satu) unit kendaraan roda 4 merek Toyota Rush warna kuning metalik nomor polisi BP 1358 IM;1 (satu) unit handphone merek Oppo warna biru dengan nomor 082285048833;1 (satu) bungkus teh cina merek Qing Shan yang didalamnya berisikan kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat 991,45 (sembilan ratus sembilan puluh satu koma empat puluh lima) gram;1 (satu) lembar STNK merek Toyota Rush warna kuning metalik nomor polisi BP 1358 IM;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Naib Bin Haji Asnawi;45 (empat puluh lima) bungkus teh cina merek Qing Shan yang didalamnya beriskan kristal sabu dengan berat 46.021,2 (empat puluh enam ribu dua puluh satu koma dua) gram;1 (satu) lembar kantong warna biru;1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam dengan nomor 081371783789;2 (dua) buah kardus;1 (satu) helai karung;Dimusnahkan;3 (tiga) lembar rekening koran BCA atas nama Akbar dengan nomor rekening 8550232627 periode November 2020 s.d 01Februari 2021;Tetap terlampir dalam berkas perakara;1 (satu) unit boat fiber berwarna biru les putih beserta dengan 1 (satu) unit mesin 15 PK;Dirampas untuk Negara;Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 254/Pid.Sus/2021/PN Btm
Statistik720