- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah; a.Sebidang tanah pertanian lahan usaha 1 yang berlokasi di Desa Mekar Sari kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur dengan luas 4.727 M2 (100x47,27M2) dengan batas-batas sebagai berikut :
- SebelahUtaraberbatasan denganlahan kosong milik ibu Siti;
- SebelahSelatanberbatasan dengan lahan kosong milik pak Santawi;
- SebelahTimurberbatasan dengan lahan kosong milik Pak Partiwi;
- Sebelah Baratberbatasan dengan Jalan pertanian; b. Sebidang tanah pertanian lahan usaha 2 yang berlokasi di Desa Mekar Sari kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur dengan luas 7.500 M2 (100x75 M2) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utaraberbatasan dengan Jalan Tani;
- Sebelah Selatanberbatasan denganTanah pertanian milik ibu Sulami;
- Sebelah Timurberbatasan dengan Tanah pertanian milik Pak Jarwo dihalangi Jalan baru;
- Sebelah Baratberbatasan dengan Tanah pertanian milik Pak Dullah; c. Sebidang tanah pertanian yang berlokasi di Desa Bumi Restu kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur dengan luas 2.500 M2 (50x50 M2) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utaraberbatasan denganJalan Desa;
- Sebelah Selatanberbatasan denganTanah pertanian milik Pak Kasrin;
- Sebelah Timurberbatasan dengan Tanah pertanian milik Pak Atmaja;
- Sebelah Baratberbatasan dengan Tanah pertanian milik Pak Sartono; d. Benda Tidak bergerak berupa tanah dan 1 unit bangunan rumah yang berdiri di atas tanah tersebut serta isi didalamnya, yang terletak diPermata 2 extension C.2 No. 20 sektor 9 Bintaro Jaya, RT 006 RW 008, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dengan batas-batas sebagai berikut;
Putusan PA SOA SIO Nomor 83/Pdt.G/2021/PA.SS |
|
Nomor | 83/Pdt.G/2021/PA.SS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SOA SIO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dacep Burhanudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasanuddin, S.sybr Hakim Anggota Ahmad Zaki Amin Amrullah |
Panitera | Panitera Pengganti: Nur Arfa Toniku |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat DALAM POKOK PERKARA - Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya; - Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah Bapak Hiper; - Sebelas Selatan berbatasan dengan Rumah Bapak Subagyio; - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya; e. Benda Tidak Bergerak Berupa 1 (satu) unit Apartemen yang terletak di Apartemen Margonda Garden residence blok H Nomor 228 Jl Margonda Raya No. 03 Depok Provinsi Jawa Barat, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Barat berbatasan dengan Lorong Apartemen; - Sebelah Timur berbatasan dengan Kolam Renang; - Sebelas Selatan berbatasan dengan Apartemen Residence 1; - Sebelah Utara berbatasan dengan Kamar No. 227; f. Benda tidak bergerak berupa sebidang tanah seluas -+ 20 x 17 M berikut bangunan rumah dengan ukuran: lebar 6 M, panjang 10 M, yang terletak diJalan Pembangunan Jalan 8 (delapan) Gg. Sukses No. 2 RT 05 Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Barat berbatasan dengan dinding rumah Bapak Sukiyanto; - Sebelah Timur berbatasan dengan Dinding rumah Ibu Marni/Bapak Sugiarto; - Sebelas Selatan berbatasan dengan dinding rumah Bapak Oki Harmawan Yusar; - Sebelah Utara berbatasan dengan Gg. Sukses; 3. Menetapkan bagian masing-masing harta bersama tersebut padadiktum angka 2huruf a, b, c, d, e, dan fadalah (setengah) bagian untukPenggugat dan (setengah) bagian untuk Tergugat; 4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi hartabersama tersebut pada diktum angka 2huruf a, b, c, d, e, dan f, sesuai bagianmasing-masing, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, makadibagi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)yang hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagianmasing-masing; 5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap objek harta bersama dalam angka 2 huruf a, b, c, d, dan e tersebut diatas; 6. Memerintahkan kepada para pihak atau siapa saja yang menguasai benda tersebut untuk mengosongkan objek perkara; 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selainnya; 8. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 46.056.500.00(empat puluh enam jutalima puluh enam ribulima ratus rupiah)dan membebankan kepada Tergugatuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp 14.653.000 (empat belas juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pdt.G/2021/PA.SS
Lainnya : 3/Pdt.G/2022/PTA.MU
Statistik860