- Menyatakan Terdakwa MAHBUBI Als BOBI Bin BASRI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi ? sebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut di atas;
- Menyatakan terdakwa MAHBUBI Als BOBI Bin BASRI Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Turut serta melakukan korupsi? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa MAHBUBI Als BOBI Bin BASRI tersebut oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun. dan denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan penjara;
- Menetapkan agar Terdakwa MAHBUBI Alias BOBI Bin BASRI membayar Uang Pengganti kepada negara sebesar Rp169.408.680,00 (seratus enam puluh sembilan juta empat ratus delapan ribu enam ratus delapan puluh rupiah) setelah diperhitungan dengan uang titipan sebesar Rp169.408.680,00 (seratus enam puluh sembilan juta empat ratus delapan ribu enam ratus delapan puluh rupiah) yang telah diserahkan/dititipkan oleh terdakwa, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar Uang Pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut maka terdakwa menjalani pidana penjara selama 1 (satu) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Gambar Rencana Pekerjaan Perencanaan Air Baku (Air Bersih) di Desa Tangkit Serdang Kec. Pulau Panggung KOnsultan Perencana CV. Nusantara Indah Konsultan (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Harga Satuan Upah dan Bahan Tanggamus (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Pemilihan Langsung Dengan Pascakualifikasi Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Tanggamus pada ULP Barang / Jasa Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung APBD 2013 (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Addendum I Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung Dengan Pascakualifikasi Nomor: 01/ADD-KII.03/PENG-POKJA.3/APBD/VII/2013 tanggal 12 Juli 2013 Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran CV. Slanik Jaya Nomor: 14/Penw/Slanik Lampung/APBD/VII/2013 tanggal 17 Juli 2013 Perihal Penawaran Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran CV. Sumber Tirta Langgeng Nomor: 08/Penw/CV.STL/APBD/VII/2013 tanggal 17 Juli 2013 Perihal Penawaran Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran CV. Karya Teknik Mandiri Nomor: 18/Nawar/KTM.Lampung/APBD/VII/2013 tanggal 17 Juli 2013 Perihal Penawaran Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Laporan Hasil Evaluasi Pelelangan Melalui Metode Pemilihan Langsung Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Tanggamus APBD TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Soft Drawing dan Back Up Volume MC.0 Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel As Build Drawing dan Back Up Volume MC.100 Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 Kontraktor Pelaksana CV. Sumber Tirta Langgeng (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Asbuilt Drawing Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Surat Perpanjian (Kontrak) Nomor: 003/SPK/PSPABP-APBD/III.10/2013 tanggal 15 Agustus 2013 Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kec. Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 antara Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung dengan CV. Sumber Tirta Langgeng (Asli);
- 1 (satu) bundel Amandemen Kesatu Nomor: 003.C/SPK/PSPABP-APBD/III.10/2013 tanggal 06 September 2013 terhadap Surat Perjanjian Nomor: 003/SPK/PSPABP-APBD/III.10/2013 tanggal 15 Agustus 2013 tentang Perubahan Harga Kontrak Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan (Asli);
- 1 (satu) bundel Berita Acara Mutual Check Awal (MC.0) Nomor: 003/BA-MC.0/PSPABP-APBD/III.10/IX/2013 tanggal 06 September 2013 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Berita Acara Mutual Check Akhir (MC.100) Nomor: 004/BA-MC.100/PSPABP-APBD/III.10/XI/2013 tanggal 08 November 2013 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 4 (empat) bundel Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Bulan Ke-1, Bulan Ke-2, Bulan Ke-3, dan Bulan Ke-4, Periode 15 Agustus 2013 s/d 16 November 2013 Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013, Kontraktor Pelaksana CV. Sumber Tirta Langgeng (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Surat Perpanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 05/KTR/PW.JK.AR.04/KMEP/III.10/2013 tanggal 15 Agustus 2013 Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Sarana & Prasarana Air Bersih Pedesaan antara PPK dan PT. Yudha Karya Cipta Consultant (Asli);
- 4 (empat) bundel Foto Dokumentasi Laporan Bulan Ke-1, Laporan Bulan Ke-2, Laporan Bulan Ke-3, Laporan Bulan Ke-4, Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Sarana & Prasarana Air Bersih Pedesaan, Konsultan Pengawas PT. Yudha Karya Cipta Consultant (Fotocopy);
- 6 (enam) bundel Laporan Pendahuluan, Laporan Bulan Ke-1, Laporan Bulan Ke-2, Laporan Bulan Ke-3, Laporan Bulan Ke-4, dan Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Sarana & Prasarana Air Bersih Pedesaan, Konsultan Pengawas PT. Yudha Karya Cipta Consultant (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor: 01/BASTPP/PSPABP/XI/2013 tanggal 29 November 2013 Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kedua (FHO) Nomor: 03/BASTPK/PSPABP/VI/2014 tanggal 16 Juni 2014 Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) lembar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2013 Nomor: 1.03.1.03.02.30.01.5.2 tanggal 2 Januari 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pembayaran Uang Muka (30%) kepada CV. Sumber Tirta Langgeng Sebesar Rp.224.323.110,- (dua ratus dua puluh empat juta tiga ratus dua puluh tiga ribu seratus sepuluh rupiah) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) bundel Dokumen Pembayaran MC.01, 02, 03 dan 04 (95%) kepada CV. Sumber Tirta Langgeng Sebesar Rp.486.033.405,- (empat ratus delapan puluh enam juta tiga puluh tiga ribu empat ratus lima rupiah) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir).
- 1 (satu) bundel Dokumen Pembayaran Retensi (5%) kepada CV. Sumber Tirta Langgeng Sebesar Rp.37.387.185,- (tiga puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh lima rupiah) pada Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pedesaan Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus TA. 2013 (Fotocopy Legalisir);
- 4 (empat) lembar Rekening Koran PT. Bank Lampung An. Sumber Tirta Langgeng Nomor Rekening: 397.00.02.00266.2 Periode 01/01/2013 s.d. 06/09/2016, tanggal cetak 18 Oktober 2016 (Asli);
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novian Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jaini Basir, Br Hakim Anggota Gustina Aryani |
Panitera | Panitera Pengganti Agus Tendi Pukuk Kesuma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa UNTUNG YUWONO Bin IMAM SUPARDI. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Statistik960