- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi :
- Nafkah madliyah selama 3 bulan sejumlah Rp1.500.000.00 (satujuta limaratus ribu rupiah);
- Mut?ah berupa uang tunai sejumlah Rp1.000.000.00 (satujuta rupiah);
- Nafkah iddah selama 3 bulan Rp1.500.000,00 (satujuta limaratus ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan berupa nafkah iddah, nafkah madliyah dan mut?ah sebagaimana pada diktum angka 2 tersebut di atas;
- enolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2463/Pdt.G/2021/PA.Bjn |
|
Nomor | 2463/Pdt.G/2021/PA.Bjn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BOJONEGORO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Ummu Laila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aunur Rofiq, Hakim Aggota H. Mudzakkir, M.hi |
Panitera | Panitera Pengganti: Endah Ratna Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Mengizinkan Pemohon (Susilo bin Hariyanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mar?atus Sholihah bin Mardam) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi :2.1. Nafkah madliyah sejumlah Rp1.500.000.00 (satujuta limaratus ribu rupiah);2.2. Mut?ah berupa uang tunai sejumlah Rp1.000.000.00 (satujuta rupiah);2.3. Nafkah iddah selama 3 bulan Rp1.500.000,00 (satujuta limaratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan berupa nafkah iddah, nafkah madliyah dan mut?ah sebagaimana pada diktum angka 2 tersebut di atas;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp 745.000,00 (tujuhratus empatpuluh limaribu 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Mengizinkan Pemohon (Susilo bin Hariyanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mar?atus Sholihah bin Mardam) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro; Dalam Rekonvensi : Dalam Konvensi dan Rekonvensi: - Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp 745.000,00 (tujuhratus empatpuluh limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2463/Pdt.G/2021/PA.Bjn
Statistik659