- Menyatakan Terdakwa ANDI PRAYOGO Bin MISLAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 79/Pid.B/2021/PN Tmg |
|
Nomor | 79/Pid.B/2021/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Yustisia Anggraini, Br Hakim Anggota Sularko |
Panitera | Panitera Pengganti: Nanang Latif Andrianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 10 (Sepuluh) buah Dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam, dengan rincian sebagai berikut : - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114592426, Imei 2 : 356174114592424. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114111268, Imei 2 : 356174114111266. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368249, Imei 2 : 356174114368247. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368314, Imei 2 : 356174114368312. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114417954, Imei 2 : 356174114417952. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114977262, Imei 2 : 356174114977260. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114417509, Imei 2 : 356174114417507. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368256, Imei 2 : 356174114368254. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368264, Imei 2 : 356174114368262. - 1 (satu) buah dosbook HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 365173114110237, Imei 2 : 356174114110235. - 5 (lima) buah HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam, dengan rincian sebagai berikut : - 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor imei 1 : 356173114977262, Imei 2 : 356174114977260. - 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor imei 1 : 356173114417509, Imei 2 : 356174114417507. - 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor Imei 1 : 356173114368256, Imei 2 : 356174114368254. - 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor imei 1 : 356173114368264, Imei 2 : 356174114368262. - 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor Imei 1 : 365173114110237, Imei 2 : 356174114110235. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa BUDIYANTO Bin SURO PANDOYO; - 1 (satu) buah tabung gas LPG berat 3 Kg warna hijau,nomor seri : 0524, dikembalikan kepada Kantor PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAAR melalui Saksi FARICHA HAJAR OLIVIA Binti SOLICHIN; - 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Soul Nopol AB-2183-FI, Warna Hitam, Noka : MH354POOCDJ873947, Nosin : V260801C54086, beserta kunci kontaknya, dikembalikan kepada Terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 79/Pid.B/2021/PN Tmg
Statistik700