- Menyatakan Terdakwa BUDIYANTO Bin SURO PANDOYO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENADAHAN? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114592426, Imei 2 : 356174114592424.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114111268, Imei 2 : 356174114111266.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368249, Imei 2 : 356174114368247.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368314, Imei 2 : 356174114368312.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114417954, Imei 2 : 356174114417952.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114977262, Imei 2 : 356174114977260.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114417509, Imei 2 : 356174114417507.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368256, Imei 2 : 356174114368254.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 356173114368264, Imei 2 : 356174114368262.
- 1 (satu) buah dosbok HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam Nomor imei 1 : 365173114110237, Imei 2 : 356174114110235.
- 1 (satu) buah HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor imei 1 : 356173114977262, Imei 2 : 356174114977260.
- 1 (satu) buah HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor imei 1 : 356173114417509, Imei 2 : 356174114417507.
- 1 (satu) buah HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor Imei 1 : 356173114368256, Imei 2 : 356174114368254.
- 1 (satu) buah HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor imei 1 : 356173114368264, Imei 2 : 356174114368262.
- 1 (satu) buah HP merek Samsung Galaxy type A11 warna hitam nomor Imei 1 : 365173114110237, Imei 2 : 356174114110235.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 78/Pid.B/2021/PN Tmg |
|
Nomor | 78/Pid.B/2021/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Yustisia Anggraini, Br Hakim Anggota Sularko |
Panitera | Panitera Pengganti: Rohmat Untung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Kantor PERMODALAN NASIONAL MADANI (PNM) MEKAAR melalui Saksi FARICHA HAJAR OLIVIA Binti SOLICHIN; |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pid.B/2021/PN Tmg
Statistik1110