- Kardus pengiriman Paket JNE (Kardus A) dengan penerima CHRISTIN SEPTIANA alamat : Gang Merpati Jalan Rajawali Rt.05 Rw.02 Nomor 382 Kel. Butuh Kec./Kab. Temanggung No. HP : 081575413488, berisi 579 lembar TRIHEXYPHENIDYL tablet 2 mg masing-masing berisi 10 butir pil. Jumlah 5.790 butir pil,
- Kardus pengiriman Paket JNE (Kardus B) dengan penerima CHRISTIN SEPTIANA alamat : Gang Merpati Jalan Rajawali Rt.05 Rw.02 Nomor 382 Kel. Butuh Kec./Kab. Temanggung No. HP : 081575413488, berisi 420 lembar TRIHEXYPHENIDYL tablet 2 mg masing-masing berisi 10 butir pil. Jumlah 4.200 butir pil,
- Kardus pengiriman Paket JNE (Kardus C) dengan penerima CHRISTIN SEPTIANA alamat : Gang Merpati Jalan Rajawali Rt.05 Rw.02 Nomor 382 Kel. Butuh Kec./Kab. Temanggung No. HP : 081575413488, berisi 16 botol/cepuk plastik warna putih berisi pil warna putih berlogo huruf Y berjumlah 16.769 butir,
- Kardus pengiriman Paket JNE (Kardus D) dengan penerima CHRISTIN SEPTIANA alamat : Gang Merpati Jalan Rajawali Rt.05 Rw.02 Nomor 382 Kel. Butuh Kec./Kab. Temanggung No. HP : 081575413488, berisi 16 botol/cepuk plastik warna putih berisi pil warna putih berlogo huruf Y berjumlah 16.456 butir, dan
- 1 (satu) buah HP merek XIAOMI warna hitam Nomor WhatsApp 088216312737,
- dimusnahkan
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Tmg |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2021/PN Tmg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TEMANGGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Albon Damanik, M.hbr Hakim Anggota Sularko |
Panitera | Panitera Pengganti: Rohmat Untung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa YUSTINUS Alias YUS Bin BUDIMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Kesatu Primair; 2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa YUSTINUS Alias YUS Bin BUDIMIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERCOBAAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR MUTU? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Subsidiair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus/2021/PN Tmg
Statistik950