- Menyatakan Terdakwa Indra Malau Anak Dari Joni Malau tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar STNK (asli) diperuntukan untuk Sepeda motor Merk/Type Honda Beat H1B02N422L0 A/T, No. Pol: E?6228?UL, tahun 2021, warna Hitam, Noka: MH1JM9110MK541980, Nosin: JM91E1541711.
- 1 (satu) Buah BPKB (asli) diperuntukan untuk Sepeda motor Merk/Type Honda Beat H1B02N422L0 A/T, No. Pol: E?6228?UL, tahun 2021, warna Hitam, Noka: MH1JM9110MK541980, Nosin: JM91E1541711
- 2 (dua) buah kunci (asli) diperuntukan untuk Sepeda motor Merk/Type Honda Beat H1B02N422L0 A/T, No. Pol: E?6228?UL, tahun 2021, warna Hitam, Noka: MH1JM9110MK541980, Nosin: JM91E1541711.
- 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda motor Merk/Type Honda Beat H1B02N422L0 A/T, No. Pol: E?6228?UL, tahun 2021, warna Hitam, Noka: MH1JM9110MK541980, Nosin: JM91E1541711
- 1 (satu) buah bor berikut sikat kawat
- 2 (dua) buah kikir
- 1 (satu ) buah stop kontak pemanjang arus
- 1 (satu) buah Kilikan
- 1 (satu) buah Senter
- 1 (satu) buah Handphone Nokia warna biru
- 1 (satu) buah kunci ( palsu) diperuntukan untuk Sepeda motor Merk/Type Honda Beat H1B02N422L0 A/T, No. Pol: E?6228?UL, tahun 2021, warna Hitam, Noka: MH1JM9110MK541980, Nosin: JM91E154171
- 1 (satu) buah Handphone/HP merk REALME Type RMX3063 warna Abu-abu.
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 236/Pid.B/2021/PN Mjl |
|
Nomor | 236/Pid.B/2021/PN Mjl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAJALENGKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agusta Gunawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wilgania Ammerilia, Br Hakim Anggota Yustika Tatar Fauzi Harahap |
Panitera | Panitera Pengganti: Neneh Sumarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Carli Bin Subawi Dikembalikan kepada Saksi Andi Setiawan Bin Suhada Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 236/Pid.B/2021/PN Mjl
Statistik1240