- Menyatakan Terdakwa I. Muhammad Rizal dan Terdakwa II. T. Azfera Alias Fera tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta melakukan Penadahan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Kunci T merek Tekiro,
- 1 (satu) buah mata anak kunci tempahan,
- 1 (satu) buah martil kecil bergagang Aluminium dipergunakan sebagai alat pemukul untuk mengukir nomor / angka pada mesin dan rangka,
- 1 (satu) lembar kertas pasir dipergunakan untuk menghusap / menghapus nomor rangka dan nomor mesin sebelum dirubah dengan cara mengetok,
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4468 ACU Nomor Rangka MH1JB9138CK047033 dan Nomor Mesin JB91E-303 7103 warna hijau hitam (nomor rangka dan nomor mesin dan Nopol sudah dirubah),
- 1 (satu) Eksemplar buku Tanda Kepemilikian Kendaraan Bermotor An. M. Yunus Lubis dengan Nomor : J ? 02821891,
- 1 (Satu) buah Surat Tanda Kendaraan Bermotor An. M. Yunus Lubis;
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 408/Pid.B/2021/PN Sim |
|
Nomor | 408/Pid.B/2021/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mince Setiawaty Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aries Kata Ginting, Br Hakim Anggota Widi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Paringatan Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara Wisnu. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 408/Pid.B/2021/PN Sim
Statistik990