- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Almarhumah Nurcahaya Harahap binti Baginda Soaduon Harahap alias Noer Tjahaja Harahap binti Baginda Soadoeon Harahap telah meninggal dunia pada tanggal 13 April 2013;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Nurcahaya Harahap binti Baginda Soaduon Harahap alias Noer Tjahaja Harahap binti Baginda Soadoeon Harahap dan bagiannya adalah :
3.1. Tetty Maulina Siregar binti Tengku Besar Siregar (anak perempuan kandung), memperoleh : 1/11 (sepersebelas) bagian.
3.2. Baleo Lompo Barita Siregar bin Tengku Besar Siregar (anak laki-laki kandung), memperoleh : 2/11 (dua persebelas) bagian.
3.3. dr. Gontar Alamsyah Siregar bin Tengku Besar Siregar (anak laki-laki kandung), memperoleh : 2/11 (dua persebelas) bagian.
3.4. dr. Alisyabana Siregar, Sp. THT Siregar bin Tengku Besar Siregar (anak laki-laki kandung), memperoleh : 2/11 (dua persebelas) bagian.
3.5 TutiLelawani Srg. binti Tengku Besar Siregar (anak perempuan kandung), memperoleh : 1/11 (sepersebelas) bagian.
3.6. Ir. Zainal Abidin Siregar bin Tengku Besar Siregar (anak laki-laki kandung), memperoleh : 2/11 (dua persebelas) bagian..
3.7. Latifa Amelia Siregar binti Tengku Besar Siregar (anak perempuan kandung), memperoleh : 1/11 (sepersebelas) bagian. - Menetapkan almarhum Baleo Lompo Barita Siregar bin Tengku Besar Siregar telah meninggal dunia pada tanggal 04 Mei 2021;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Baleo Lompo Barita Siregar bin Tengku Besar Siregar dan bagiannya adalah :
5.1. Sri Muliaty binti Iman Rejo (Istri), memperoleh : (seperempat) bagian.
5.2. Tetty Maulina Siregar binti Tengku Besar Siregar (Saudara perempuan kandung), memperoleh : 1/9 (sepersembilan) bagian.
5.3. dr. Gontar Alamsyah Siregar bin Tengku Besar Siregar (Saudara kandung laki-laki), memperoleh : 2/9 (dua persembilan) bagian.
5.4. dr. Alisyahbana Siregar, Sp. THT bin Tengku Besar Siregar (Saudara kandung laki-laki), memperoleh : 2/9 (dua persembilan) bagian.
5.5. Tuti Lelawani Srg. binti Tengku Besar Siregar (Saudara kandung perempuan), memperoleh : 1/9 (sepersembilan) bagian.
5.6. Ir. Zainal Abidin Siregar bin Tengku Besar Siregar (Saudara kandung laki-laki), memperoleh : 2/9 (dua persembilan) bagian.
5.7. Latifa Amelia Siregar binti Tengku Besar Siregar (Saudara kandung perempuan), memperoleh : 1/9 (sepersembilan) bagian.
Putusan PA MEDAN Nomor 350/Pdt.P/2021/PA.Mdn |
|
Nomor | 350/Pdt.P/2021/PA.Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muh. Amin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Muslim S., Br Hakim Anggota Dra. Hj. Nikmah M.h |
Panitera | Panitera Pengganti: Tajussalim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN6. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 1.000.000,00 ( satu juta rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 350/Pdt.P/2021/PA.Mdn
Statistik290